Jumat, 11 Maret 2011

Malaysia Tangkap Tujuh WNI

Malaysia Tangkap Tujuh WNI 

PEMERINTAH Malaysia menangkap tujuh warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia Selatan. Para WNI tersebut ditangkap dengan tuduhan mencoba merompak sebuah kapal tanker milik Malaysia.

Petugas administrasi kepolisian maritim Malaysia Zulkifli Abu Bakar mengatakan semua WNI tersebut melengkapi diri dengan senjata tajam, seperti kapak dan bayonet. Mereka naik ke kapal tanker Majuro yang terdaftar berlabuh di Negara Bagian Johor.
Namun, anak buah kapal (ABK) yang dipimpin seorang kapten asal Rusia berhasil membunyikan alarm darurat. Polisi laut yang berpatroli kemudian menuju kapal tanker dan menahan semua penyerang. Perahu kayu yang digunakan WNI pun disita kepolisian maritim itu.

"Kami sedang menginvestigasi mereka, apa mereka terlibat juga dalam 10 penyerangan kapal di Johor dalam setahun terakhir ini," kata Zulkifli.

Saat menanggapi penangkapan itu, pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru menghubungi petugas berwenang Malaysia untuk mengidentifikasi tujuh WNI. Bantuan hukum akan diberikan sesuai dengan tuduhan.

"KJRI mengirim staf ke APMM (polisi maritim Malaysia) untuk meminta identitas mereka dan tuduhan yang dikenakan atau pasal dan undang-undang yang dilanggar. Akses kekonsuleran akan diberikan dan setelah itu bisa kita lakukan pemeriksaan dokumen," jelas Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Indonesia Tatang Budi Razak.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar