Rabu, 27 April 2011

Melanggar Izin, TNI AL Tangkap 7 Kapal Ikan

JAKARTA (Pos Kota) – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tri Prasodjo mengungkapkan, kapal patroli TNI Angkatan Laut KRI Multatuli-561, Rabu (20/4), kembali berhasil menangkap 7 kapal pencari ikan di perairan Laut Aru, Papua karena melakukan penangkapan ikan dan udang tidak sesuai dengan area penangkapan yang tertera pada Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
KM. Avona Jaya-26, KM Bintuni Jaya 26, KM Avona Jaya-16, KM Avona Jaya-20, KM Avona Jaya-10, KM Bintuni Jaya-21, KM Kimaam Jaya-29, demikian nama ketujuh kapal tersebut, saat dihentikan dan diperiksa petugas TNI AL dari KRI Multatuli-561, seluruh kapal telah terbukti melakukan pelanggaran menyalahi daerah area penangkapan ikan.

Menurut Kadispenal, dikarenakan telah cukup bukti untuk diproses secara hukum, maka barang bukti berupa tujuh kapal yang berbobot antara 126 GT sampai dengan 177 GT beserta 103 orang awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Indonesia, berikut 8,2 ton udang dan 3 ton ikan campuran hasil tangkapan dari seluruh kapal tersebut, dikawal KRI Multatuli-561 menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika, untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu pada waktu yang berbeda, Selasa (19/4), tambah Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tri Prasodjo, kapal patroli TNI AL KRI Teluk Jakarta-541 juga berhasil menangkap KM. Lulu Marina-8 yang dinakhodai Hartono saat menangkap ikan di perairan Laut Banda. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal oleh personel TNI AL ditemukan bahwa dokumen pas tahunan, sertifikat kelaikan dan surat ijin stasiun kapal laut sudah tidak berlaku.

Selain itu, kapal yang berbobot 71 GT dan diawaki oleh 9 ABK, yang terdiri 8 orang WNI dan 1 orang warga Negara Taiwan, juga tidak memiliki dokumen Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dahsuskim), serta diketahui bahwa dokumen Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) juga sudah tidak berlaku. Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kata Kadispenal, maka KM. Lulu Marina-8 beserta awak kapal dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Bali. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar