Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di atas kapal oleh personel TNI AL, diketahui bahwa, kapal penangkap ikan yang membawa 7 ABK berkewarganegara China tersebut berlayar tidak sesuai dengan Surat Izin Berlayar (SIB). Selain itu muatan yang dibawa tidak sesuai dengan surat persetujuan muatan dan laporan kedatangan / keberangkatan kapal.Dari temuan sejumlah pelanggaran di atas, Kapal Motor yang berbobot 219 GT beserta barang bukti hasil tangkapan ikan Kerapu hidup sebanyak 3 ton dan juga seluruh ABK Kapal, selanjutnya dikawal oleh personel TNI AL dari KRI Sura-802 menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal IX) Ambon, guna melakukan pengembangan, penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.
Senin, 15 Agustus 2011
Patroli TNI AL Tangkap Kapal Ikan China
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di atas kapal oleh personel TNI AL, diketahui bahwa, kapal penangkap ikan yang membawa 7 ABK berkewarganegara China tersebut berlayar tidak sesuai dengan Surat Izin Berlayar (SIB). Selain itu muatan yang dibawa tidak sesuai dengan surat persetujuan muatan dan laporan kedatangan / keberangkatan kapal.Dari temuan sejumlah pelanggaran di atas, Kapal Motor yang berbobot 219 GT beserta barang bukti hasil tangkapan ikan Kerapu hidup sebanyak 3 ton dan juga seluruh ABK Kapal, selanjutnya dikawal oleh personel TNI AL dari KRI Sura-802 menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal IX) Ambon, guna melakukan pengembangan, penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar