Rabu, 09 Maret 2011

TNI AL Kembali Tangkap Kapal Ikan

JAKARTA (Pos Kota) – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tri Prasodjo, mengatakan Kapal perang TNI AL KRI Kihajar Dewantara-364 kembali berhasil menangkap kapal penangkap ikan KM. Mahatan Arujaya 18 karena diduga tidak memiliki IKTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing).
Kapal ikan berbendera Indonesia bertonase 110 GT yang dinakhodai Johanes Banea, saat ditangkap tengah berada di area Fishing Ground sekitar perairan Laut Arafuru, namun setelah dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen oleh personel TNI AL, diketahui bahwa Anak Buah Kapal (ABK) yang berjumlah 19 orang terdiri dari 4 WNI dan 15 WNA warga negara Thailand tersebut, tidak dilengkapi dokumen IKTA yang seharusnya berada di kapal.

Kapal milik PT. Adigdo yang mengangkut 40 ton ikan campuran tersebut, saat ini dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tual Maluku Tenggara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kadispenal Laksma TNI Tri Prasodjo, TNI Angkatan Laut akan terus menggelar unsur KRI dan pesawat patroli maritim, untuk meningkatkan intensitas operasi keamanan laut di seluruh wilayah perairan Indonesia, guna mengantisipasi berbagai ancaman yang mungkin timbul.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar