Kamis, 10 Maret 2011

INDONESIA-AUSTRALIA SEPAKAT KENDALIKAN ILLEGAL FISHING

Jakarta, 9/3/2011 (Kominfo-Newsroom) Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat mengendalikan illegal fishing (pencurian ikan) melalui peningkatan kerjasama dan koordinasi patrol pengawasan di laut perbatasan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan penangkapan ikan ilegal adalah ancaman bagi kelestarian sumber daya laut. Kerjasama Indonesia dan Australia diyakini dapat menekan jumlah pencurian ikan di kedua negara. 
 
“Dalam menangani nelayan pelintas batas kedua negara, Australia mengusulkan untuk dibuat dokumen kerjasama antara perwakilan Indonesia di Australia dan instansi terkait Australia dalam proses hukum nelayan di Australia,” kata Fadel Muhamad saat menerima kunjungan Menteri Pertanian Perikanan dan Kehutanan Australia Joe Ludwig di Jakarta, Rabu (9/3).

Dokumen tersebut sejalan dengan Consular Notification and Assistance yang telah ditandatangani Indonesia dan Australia pada tahun 2010. Namun demikian, Fadel meminta agar 236 nelayan yang masih ditahan Pemerintah Australia dapat segera dikembalikan.

Dalam kerjasama penelitian, kedua negara sepakat untuk melanjutkan kerjasama yang difokuskan pada penelitian tentang fish stocks and their interaction with fisheries aggregation devices and purse-seiners on the sustainability of tuna stocks in Indian Ocean dan meningkatkan capacity building institusi melalui penelitian bersama dalam bidang stock assessment dan studi kasus manajemen perikanan sarden, lobster dan kakap merah di Indonesia, serta bioeconomic modeling dan risk management.

Dalam upaya memberikan perlindungan lingkungan laut dan konservasi keanekaragaman hayati, kedua negara sepakat membentuk sub-working group baru dengan melakukan identifikasi isu prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih isu pembahasan yang telah ada sebelumnya dalam Working Group on Marine Affairs and Fisheries (WGMAF). Selain itu, termasuk pula masalah lingkungan laut yang lebih luas, yakni permasalahan marine debris, tumpahan minyak dan polusi laut.

Kedua negara juga telah mengimplementasi beberapa kegiatan kerjasama, antara lain penelitian bersama dengan Comonwealth Scientific and Industrial organization (CSIRO) dan Australian Center for International Agricultural Research (ACIAR), patroli terkoordinasi Indonesia-Australia Surveillance Forum (IASF), Kampanye Informasi Publik, Pelatihan dan Pengembangan program di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan AUSAID. Bahkan Australia memberikan bantuan fasilitas kepada Indonesia dalam menyusun Coordination mechanism dan Financial Resources sebagai Sekretariat Regional CTI-CFF dapat berjalan baik.

Indonesia menilai Australia merupakan salah satu pasar potensial produk kelautan dan perikanan. Hal ini, terkait dari neraca perdagangan pada tahun 2008-2010 terus mengalami peningkatan. Ekspor produk perikanan Indonesia ke Australia tahun 2009 sebesar US$39,311 juta mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2008 sebesar US$29,743 juta. Sedangkan ekspor perikanan Indonesia ke Australia tahun 2010 hingga bulan November telah mencapai US$31,33 juta. Komoditas yang diekspor meliputi udang, tuna, cakalang, tongkol, mutiara dan rumput laut.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar