Selasa, 26 Oktober 2010

KKP Cabut Izin 200 Kapal Asing

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad akan segera memproses dan mencabut izin sekitar 200 kapal penangkap ikan berbendera asing yang beroperasi di wilayah Indonesia.
 
Pencabutan izin ini dilakukan, karena para pengelola kapal penangkap ikan ini tidak memunyai unit pengolahan di Indonesia sebagaimana yang telah ditentukan. Kapal asing yang akan dicabut izinnya tersebut, antara lain berasal dari Thailand, Vietnam, Malaysia, Taiwan, dan China. 
 
Dia juga menuturkan, terdapat sejumlah kapal penangkap ikan berbendera asing yang menangkap di kawasan perairan Indonesia. Namun, hasil tangkapannya kemudian dijual di daerah perbatasan melalui kapal induk yang dimiliki.
 
Untuk itu, pihak TNI, khususnya Angkatan Laut, diharapkan dapat mengawasi praktik pemindahkapalan (transshipment) ikan ini. Saat ini terdapat sekitar 700 unit kapal penangkap ikan berbendera asing yang sedang beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Proses pencabutan izin juga diperlukan agar berbagai hasil perikanan yang ditangkap di Indonesia bisa benar-benar diproses di dalam negeri. Ini dilakukan agar industri pengolahan ikan domestik juga memiliki nilai tambah.
 
Ekspor
Di lain pihak, saat acara pencanangan bulan mutu produk perikanan 2010, Fadel Muhammad menginginkan agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bidang perikanan bisa memasuki pasar internasional. "Kami ingin agar UMKM mempunyai kesempatan untuk masuk di pasar lokal dan internasional," katanya. Untuk itu, kualitas produk perikanan dari UMKM bisa ditingkatkan.
 
KKP sendiri memiliki tim yang bisa membantu UMKM membawa produk perikanannya ke pasar lokal dan internasional. Selain itu, KKP juga telah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memajukan usaha produk perikanan tersebut.
 
KKP pun sudah memilih UMKM yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk menjual produknya ke pasar global. Sebelumnya, berbagai program terobosan yang dilakukan KKP sepanjang 2010 bermuara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan usaha perikanan di Tanah Air. 
 
Sejak awal kepemimpinan Fadel Muhammad, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, KKP melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain upaya bersama pemerintah daerah menghapus retribusi yang dianggap menambah beban nelayan. 
 
Hingga saat ini, data KKP menunjukkan bahwa sebanyak 138 kabupaten/kota telah berpartisipasi menghapus retribusi perikanan di daerahnya. Sebagai kompensasi, KKP memberikan insentif anggaran dalam APBN yang dialokasikan dalam bentuk dana dekonsentrasi bagi daerah tersebut.
 
Selain itu, terobosan lainnya adalah KKP mengubah atau merelokasi APBN tahun 2010. Ini dilakukan dengan memindahkan alokasi anggaran sebesar Rp 395 miliar dari kegiatan yang kurang signifikan untuk kegiatan lain yang berimplikasi memberdayakan masyarakat kecil.
 
Anggaran ini antara lain untuk pemberian paket usaha budi daya terhadap wirausaha muda sebanyak 16.820 paket, percetakan 500 unit kolam lele, pemberian bantuan 4.000 paket pakan dari maggot kelapa sait untuk budi daya ikan serta pemberian bantuan 40 unit mesin pembuat pakan.
 
Selain itu, ketersediaan penyuluh perikanan yang menjadi ujung tombak dalam membangun keterampilan masyarakat di bidang perikanan juga diupayakan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar