Senin, 11 Oktober 2010

RUU Kelautan akan Mengubah Indonesia Negara Maritim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan Indonesia Maritim Institute (IMI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),  segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kelautan (RUU) menjadi Undang-Undang bukanlah tanpa alasan.

Sejatinya, Indonesia negara kesatuan dengan kondisi geografis yang terdiri atas ribuan pulau ditegaskan dengan pengakuan dunia melalui Deklrasi Djuanda 1957. Presiden pertama Soekarno, sudah menjalankan kebijakan pembangunan yang berorientasi maritim.

"Perubahan pimpinan nasional dari Orde Lama ke Orde Baru ternyat tel, ah merubah arah kebijakan pembangunan dari Marine Based Oriented ke Land Based Oriented. Maka harus diakui bahwa pemerintahan Orde Baru telah merubah arah kebijakan pembangunan nasional dan menjerumuskan bangsa ini menjadi Negara Kepulauan yang berorientasi ke darat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Maritim Institute (IMI), Y Paonganan, Sabtu (9/10/2010).

Salah seorang Doktor Kelautan lulusan Institute Pertanian Bogor (IPB) ini juga mengungkapkan, Kebijakan pembangunan negara kepulauan dirubah menjadi negara agraris yang bervisi continental (inward looking).

"Ini sudah salah arah. Negara kepulauan sejatinya menganut visi maritim (outward looking)," tegasnya.

Dalam hal ini,  IMI (Indonesia Maritim Institutu), katanya lagi, terus mengawal agar RUU kelautan yang saat. ini belum dibahas oleh DPR, agar penyusunan RUU tersebut tidak lagi salah kaprah.

"Undang-undang kelautan yang akan disahkan itu harus mengembalikan arah kebijakan pembangunan nasional ke orientasi pembangunan menuju Indonesia sebagai negara maritim, bukan lagi Negara Agraris," ungkapnya.

Ia berharap, kepada para anggota DPR RI khusunya Komisi IV yang membidangi Kelautan untuk benar-benar memahami kondisi real Indonesia sebagai Negara Kepulaun sebelum menyusun Undang-Undang Kelautan.

Jangan lagi, lanjutnya, terjadi kesalahan kedua setelah rezim Orde Baru telah membelokkan kebijakan pembangunan nasional dari marine based oriented ke land based oriented.

"Kita (Indonesia) harus menjadi Negara Maritim yang kuat sehingga martabat kita sebagai bangsa yang besar. Tidak diinjak-injak lagi oleh negara tetangga. Bahkan  harus memaksa dunia untuk menghormati dan menghargai Indonesia sebagai negara strategis," kata Paonganan.

Penulis : rachmat_hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar