Jumat, 08 Oktober 2010

Malaysia Bebaskan 4 Nelayan RI

Malaysia Bebaskan 4 Nelayan Kepulauan Riau

SIKAP bersahabat mulai ditunjukkan Police Marine Malaysia. Setelah menangkap empat nelayan Indonesia yang melanggar batas laut, tanpa prosedur berbelit, para nelayan dibebaskan, kemarin.

Penangkapan terjadi Rabu (6/10) sore. Saat itu, lima kapal motor berangkat dari pelabuhan Sungai Pasir, Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, untuk mencari ikan.

Kapal kemudian menjaring ikan di perairan Pulau Pisang. "Nelayan tidak tahu bahwa perairan itu sudah masuk wilayah Malaysia," kata Kepala Administrasi Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Gajah Ruseno.

Sebuah kapal patroli Police Marine Malaysia datang. Para nelayan di lima kapal ketakutan dan melarikan diri. Namun, satu kapal berada di barisan paling belakang tak bisa mengelak, ketika kapal patroli menabrak kapal mereka hingga rusak.

Keempat nelayan yang berada di kapal ini dibawa ke Johor, Malaysia, untuk diperiksa. "Malaysia memastikan para nelayan itu telah masuk perbatasan mereka," sambung Gajah.

Pemeriksaan tidak berlangsung lama. Hanya sehari menginap, para nelayan sudah dilepaskan lagi.

Keempat nelayan yang diamankan polisi Malaysia adalah Andi, 33, Ali, 31, Pelo, 22, dan Ahte, 55. Kapal mereka yang rusak ditinggalkan di perairan sekitar Pulau Pisang, Malaysia. Kondisi para nelayan itu dipastikan sehat.

Pelaksana Pangkalan TNI-AL Tanjung Balaikarimun, Kapten Agus Joko, juga mengakui berdasarkan informasi, kejadian itu memang kesalahan nelayan Indonesia. Mereka sudah masuk 5 mil di perairan Malaysia.

"Soal tabrakan yang membuat kapal nelayan hancur, kita belum tahu secara rinci. Mungkin itu terjadi akibat cuaca buruk yang terjadi di perairan," tandasnya.

Kepala Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut Kepulauan Riau Yusuf Hanafi berjanji akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi atas insiden itu. "Kami akan analisis data-data yang ada, supaya masalah ini tidak terulang."

Insiden terakhir yang membuat hubungan Indonesia-Malaysia panas terjadi pada 15 Agustus. Saat itu, tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan ditangkap Polisi Laut Malaysia karena menjaring kapal nelayan Malaysia yang masuk perairan Indonesia.

MI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar