Jumat, 22 Oktober 2010

RUU Intelijen Versi DPR Kelar Pekan Depan

JAKARTA--MICOM: Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen versi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan sudah rampung pada pekan depan dan selanjutnya akan dilempar ke publik untuk meminta masukan.


"Minggu depan, mudah-mudahan sudah jadi RUU. Selanjutnya kita akan launching ke publik untuk meminta tanggapan, masukan dari para pakar, ahli, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin ketika ditemui dalam sebuah diskusi yang diadakan Imparsial di Jakarta, Kamis (21/10) sore.
Hasanuddin mengatakan, seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan dan masukan mengenai isi RUU tersebut. "Sekarang sedang diedit dan nanti akan keluar menjadi draf RUU yang final versi DPR," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Ia memperkirakan proses meminta masukan publik mungkin akan berlangsung selama beberapa bulan. "Mungkin itu butuh waktu sekitar tiga bulan."
Adapun poin yang diperjuangkan Fraksi PDIP untuk dimasukkan ke dalam RUU Intelijen antara lain terkait dengan penangkapan dan independensi aparat intelijen. "Kami mengusahakan agar aparat intelijen dalam hal ini BIN (Badan Intelijen Nasional) dalam melakukan pencarian informasi atau data intelijen tidak harus melakukan penangkapan atau pemeriksaan selama sekian hari tetapi bisa bekerja sama dengan aparat yang memang memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," terang Hasanuddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar