Selasa, 19 Oktober 2010

Jual Beli BBM di Laut Ditangkap TNI AL

Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Sangkulirang -542 yang tergabung dalam Operasi Keamanan Laut Wilayah Timur (Ops Kamlatim) yang digelar oleh Koarmatim berhasil menangkap 2 Kapal yaitu kapal LCT Muara Samudera Pasifik dan MT Cahaya Ujung 03, yang sedang melakukan transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah laut secara illegal, pada posisi 03 08 29 S – 116 20 35 T atau disekitar Selat Makasar, belum lama ini, Jumat (15/10).
 
Kedua kapal itu dicurigai sedang melakukan transaksi jual beli BBM secara illegal yang dilaksanakan di tengah laut. Kegiatan melanggar hukum tersebut sehingga KRI. Teluk Sangkulirang yang sedang mengadakn patrol laut di sekitar perairan tersebut mendekat dan melaukan pemeriksaan terhadap kedua kapal tersebut.
 
Dari hasil pemeriksaan awal Kapal LCT. Muara Samudera Pasifik telah melakukan pelanggaran hokum di laut berupa, dicurigai telah menjual BBM secara Ilegal, tidak ada ijin stasiun radio, serta tidk memasang tanda pendaftaran. Kapal ini dinkhodai oleh Yuli Purwanto serta ber Anak Buah Kapal (ABK) 13 orang serta memiliki berat 1. 215 GT merupkan kapal berbendera Indonesia. 
 
Sedangkan MT. Cahaya Ujung 03, merupakan kapal berbendera Indonesia yang dinakhodai oleh Nasir, memuat Solar sebanyak 30 ton dan memiliki ABK sebanyak 8 orang diduga telah melakukan pelanggaran berupa membeli BBM secara illegal, tidak memiliki Surat Ijin Berlayar (SIB) dan tidak memiliki SNPP.
 
Menurut Komandan KRI. Teluk Sangkulirang -542 Letkol Laut (P) Ipong Wicaksono Wibowo Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hokum kedua kapal di kawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kotabaru, Kalimanatan Selatan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar