Sabtu, 23 Oktober 2010

Belasan Kapal Nelayan Ditangkap

indosiar.com, Tegal - Patroli laut digelar petugas gabungan Satuan Polisi Air dan Dinas Kelautan Perikanan Kota Tegal, Kamis siang dikawasan perairan laut Tegal hingga Brebes. Belasan kapal nelayan yang sedang menangkap ikan tertangkap basah menggunakan jaring pukat harimau. Sejumlah kapal mencoba kabur begitu melihat kapal patroli petugas sehingga sempat terjadi kejar-kejaran di laut.

Petugas langsung mengeledah kapal nelayan yang berhasil diberhentikan. Juru mudi kapal diminta naik ke kapal patroli untuk diinterogasi dan diperiksa kelengkapan dokumennya. Selain memeriksa alat tangkap dan kelengkapan dokumen, petugas juga memeriksa groston mesin kapal untuk dicocokan dengan catatan groston yang tertulis pada dokumen.


Dari 12 kapal yang tertangkap, seluruhnya menggunakan jaring pukat harimau yang dilarang karena merusak ekosistem laut. Beberapa kapal juga tidak dilengkapi dokumen pelayaran. Petugas menyita dokumen kapal dan sejumlah alat tangkap jaring pukat harimau untuk dijadikan barang bukti persidangan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar