KRI Pati Unus-384, pada waktu yang hampir bersamaan berhasil menangkap 2 kapal ikan berbendera Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai ketentuan. Kapal pertama bernama BV 5145 TS yang dinakhodai Ng Tan Thuan, dengan anak buah kapal (ABK) sebanyak 3 orang yang kesemuanya warga Negara Vietnam ditangkap pada posisi koordinat 06 16 00 U – 107 06 00 T. Sedangkan kapal kedua BV 0645 TS yang dinakhkodai oleh Nguyen Sau yang membawa anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 orang berhasil ditangkap pada koordinat 06 10 16 U – 107 02 40 T.
Kedua kapal ini ditangkap karena terbukti melakukan kegiatan menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen apapun. Salah satu dari kapal berbendera Vietnam ini yakni BV 0645 TS saat ditangkap telah berhasil menangkap ikan jenis campuran lebih kurang 100 kg yang disimpan di dalam palka kapal.
Menurut Kadispenal, kedua kapal Vietnam dengan bobot 65 GT dan 72 GT serta keduanya memiliki ciri-ciri berwarna hijau ini selanjutnya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Kepulauan Natuna untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam.
Ditambahkan, TNI Angkatan Laut akan terus menggelar unsur KRI dan pesawat patroli maritim untuk meningkatkan intensitas operasi keamanan dan penegakkan hukum di laut dalam mengamankan kekayaan alam laut Indonesia dari pencurian pihak asing, serta untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana tertentu yang akan timbul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar