Metrotvnews.com, Tarakan: Nelayan Tarakan memergoki dua kapal pukat harimau milik Malaysia kedapatan mencuri ikan di Perairan Bunyu, Kalimantan Timur. Dua kapal beserta enam orang awaknya diamankan di markas Polisi Air dan Udara (Polairud) Tarakan. Sementara dua nahkodanya kabur saat digiring ke Polairud.
Kedua kapal itu yakni KM Mitra Nelayan dan Paguntaka. Keduanya sengaja menggunakan nama Indonesia termasuk bendera Merah Putih untuk mengelabui Kapal Indonesia yang menjaga perairan tersebut.
Kepala Persatuan Nelayan Tarakan, Rustam, mengatakan kapal Malaysia itu ditangkap karena menggunakan muatan gross ton (GT) 10. Sedangkan Indonesia hanya menggunakan GT 5. Selain itu, kapal-kapal tersebut tak mengantongi izin untuk mencari ikan di wilayah Indonesia.
Kapal dari negeri tetangga itu melanggar Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/Men/2008 tentang penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela di Perairan Kal Tim bagian utara. Nelayan Malaysia itu pun memanfaatkan orang indonesia untuk mendapatkan ijin dan memanipulasi data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar