Minggu, 28 November 2010

Mengelola dan Membangun Kekuatan Pertahanan RI

RMOL. Masalah-masalah besar tetap saja melingkupi negeri ini. Bahkan, kini satu per satu muncul persoalan baru yang bisa menjadi batu sandungan serius bagi kelangsungan hidup berbangsa. Misalnya, dalam penegakan hukum dan pemberantasan KKN, kita mencatat sejumlah kemajuan namun di sisi lain, penegakan hukum masih timpang sehingga mengusik rasa keadilan masyarakat.

Palu hukum dan pedang keadilan hanya tajam bagi kalangan masyarakat bawah namun tumpul bagi pejabat (kalangan atas). Sejumlah kasus besar mengendap tanpa penyelesaian jelas, dan untuk sebagian hanya mampu menangkap pelaku pinggiran dan belum mengungkap aktor utamanya. Persoalan tersebut muncul, bukan semata-mata masalah teknis manajemen penegakan hukum, melainkan menyangkut kemerosotan integritas yang membuat penegakan hukum dapat dikendalikan para makelar kasus.

Sementara itu dalam bidang ekonomi, fokus yang kuat dalam proses penguatan ekonomi melalui penciptaaan stabilitas makro ekonomi, ternyata masih jauh dari memadai untuk mampu mendorong kinerja ekonomi. Daya dorong stabilitas makro ekonomi untuk menggerakkan sektor riil jauh dari memuaskan. Sekarang ini, kerangka kebijakan yang diperlukan adalah bagaimana kebijakan makro ekonomi dan moneter yang ada dapat mendukung sepenuhnya bagi kegiatan ekonomi riil dan perbankan.

Sektor riil memerlukan penguatan secara berkelanjutan, baik melalui kebijakan fiskal maupun moneter. Dari sisi daya saing, sektor riil masih menghadapi sejumlah problem terkait liberalisasi. Permasalahan daya saing muncul karena tim ekonomi KIB II tidak kunjung mampu memecahkan permasalahan mendasar, baik pada tataran makro ekonomi dan mikro industri, serta kondisi infrastruktur Indonesia yang buruk. Ini menyebabkan proses pengintegrasian ekonomi dalam negeri belum tercapai secara efisien.

Dari sisi politik, kita mencatat ruang partisipasi publik yang cenderung transaksional. Maraknya politik uang dalam demokrasi politik Pemilu dan Pilkada, telah merusak tatanan demokrasi yang sehat dan menumbuhkan perilaku koruptif dalam masyarakat. Para elite politik gagal menciptakan komitmen membangun demokrasi yang berkualitas yang mengacu pada nilai-nilai luhur pembangunan karakter dan budaya bangsa.

Akar masalah munculnya fenomena tersebut akibat dari rendahnya integritas para elite politik dan pemerintahan yang telah mengingkari konstitusi, yakni diabaikannya falsafah bangsa Indonesia menyangkut nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kehidupan politik. Padahal bangsa yang maju dan mampu menyejahterakan rakyatnya adalah bangsa yang melakukan praktik demokrasi berdasarkan nilai-nilai jati diri bangsanya.

Menghadapi tantangan era globalisasi, pemerintahan SBY sekarang ini harus mampu mengangkat kedaulatan sebagai bangsa melalui kemampuan daya saing, baik dalam bidang ekonomi, industri, jasa, pertahanan, dan sektor lainnya serta kekuatan ideologi. Globalisasi menuntut Indonesia memiliki kemampuan tinggi untuk bersaing. Dalam konteks ini, daya tahan negara kita akan sangat ditentukan kemampuan ekonomi domestik dan juga kemampuan pertahanan negara.

Dalam bidang pertahanan ini, kita telah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya membangun kekuatan pertahanan, meskipun masih jauh dibandingkan dengan kekuatan pertahanan negara lain. Membangun kekuatan pertahanan sangat penting selain kekuatan ekonomi domestik. Karena, kekuatan pertahanan menjadi benteng terakhir mempertahankan kedaulatan kita dalam menghadapi gejolak era globalisasi.

Kemampuan pertahanan/militer ditentukan oleh kemampuan nasional dalam menghasilkan alutsista secara berkelanjutan dalam jumlah, macam dan kualitas yang diperlukan. Kemampuan militer yang memadai akan menentukan kemampuan pertahanan nasional. Kebijakan Kementerian Pertahanan banyak mengalami kemajuan, terutama keberhasilan dalam merespons keinginan publik untuk memperkuat kekuatan pertahanan melalui upaya memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang semakin kuat, canggih, modern, efektif, dan efisien. Dukungan anggaran negara untuk memperkuat pertahanan negara juga terus meningkat.

Indonesia sebagai negara besar yang memiliki wilayah demikian luas dan sumber kekayaan alam melimpah, sudah sewajarnya memiliki kemampuan pertahanan yang kuat. Membangun kemampuan pertahanan yang kuat diperlukan sebagai upaya pertahanan diri, baik terhadap gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Indonesia akan mengalami ancaman jika tidak mampu memperkuat pertahanannya sehingga akan merugikan rakyat dan bangsa. Program Kementerian Pertahanan berupa kehadiran militer untuk menjaga daerah perbatasan dan daerah pulau terluar adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan dari ancaman negara lain.

Globalisasi menuntut sebuah negara memiliki industri yang berperan sebagai sumber penting dari inovasi teknologi dalam memperkuat ekonomi industri domestik. Industri pertahanan tidak didikotomikan dengan industri sipil tetapi disinergikan untuk kepentingan hajat hidup masyarakat dari aspek pelayanan pertahanan sebagai kepentingan dasar manusia maupun kepentingan militer dalam pertahanan nasional.

Di negara maju industri sipil berkembang ditopang oleh kemajuan industri militer. Hasil-hasil riset industri militer ditransfer ke industri sipil dan diproduksi untuk kepentingan masyarakat sehingga memiliki kontribusi dalam pembangunan ekonomi. Salah satu peranan militer dalam kehidupan masyarakat dikenal dengan partisipasi militer. Hal ini didasari konsep bahwa poduk militer tidak semata-mata untuk keamanan pertahanan (defend needs) tetapi juga kontribusi pada pembangunan ekonomi (spin off effect). Industri pertahanan Indonesia juga perlu melakukan diversifikasi usaha, dimana mereka pun mengembangkan bisnisnya yang diarahkan berimbang dengan produk komersial. Untuk mendukung pengembangan industri pertahanan, Kementerian Pertahanan telah mempersiapkan master plan dalam upaya memperkuat alutsista melalui merevitalisasi industri strategis, khususnya terkait dengan industri pertahanan.

Selain itu, untuk mendorong industri nasional menjadi lebih profesional, inovatif, efektif dan efisien serta terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan sarana pertahanan secara mandiri, Kementerian Pertahanan telah menyusun sebuah master plan industri pertahanan melalui pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). KKIP ini diharapkan sebagai organisasi yang membantu presiden yang terdiri dari kementerian negara/lembaga yang terkait dengan pembinaan teknologi dan industri pertahanan, dan merupakan forum koordinasi antar kementerian negara/lembaga terkait.

Tidak diragukan, jika industri pertahanan dalam negeri bisa bangkit dan mencapai kemandirian, akan banyak manfaat yang didapat. Secara ekonomi, Indonesia akan mampu menumbuhkan industri di dalam negeri, tetapi juga memperkuat daya saing negara dalam percaturan internasional. Selain itu, memiliki industri pertahanan sendiri akan berdampak pada pemenuhan sistem pertahanan yang lebih efisien dan efektif. Indonesia juga tidak akan lagi tergantung dengan pasokan suku cadang alutsista dari negara lain dan tidak perlu menghabiskan banyak devisa untuk mengimpor Alutsista dan suku cadangnya. Selain itu, Indonesia akan mendapatkan pengakuan atas kekuatan pertahanan dalam konteks hubungan internasional.

Annisa Farida
RM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar