Jumat, 28 Oktober 2011

Pemberantasan Teroris Juga Kewajiban TNI


JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menutup latihan bersama penanggulangan teror TNI dan Polri di Mabes TNI Cilangkap.

"Latihan bersama penanggulangan teror TNI Polri tahun 2011, yang diberi sandi "Waspada Nusa III" yang merupakan kesinambungan dari latihan serupa pada tahun lalu, yang terus kita evaluasi dan perbaiki kualitas latihan," ujar Panglima dalam sambutannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2011).

Menurut dia, hampir semua negara, terutama negara-negara demokrasi termasuk Indonesia, penanggulangan terorisme diletakkan dalam fungsi penegakan huku. Oleh karena itu Kepolisian berada di depan karena konteksnya adalah penegakan hukum.

"Hal ini penting saya sampaikan dan dipahami, mengapa tahun-tahun terakhir ini mitra kita dari kepolisian selalu berada di depan, karena sekali lagi dalam kerangka tugas penegakan hukum," ujarnya.

Berkaitan dengan aksi-aksi yang dilaksanakan oleh para teroris, dia mengatakan sejak pemboman bali 2002 lalu dan peristiwa-peristiwa yang lain, membangkitkan rasa emosional dan kemarahan karena perilaku mereka terhadap negaranya dan bangsanya sendiri.

"Oleh karena itu terorisme sering disebut kejahatan luar biasa dan tanpa pandang bulu, sehingga tiada kata lain bagi bangsa, negara dan bagi kita semua selalu menangkal, mencegah dan menggagalkan aksi terorisme tersebut," tandasnya.

Dalam prespektif TNI-Polri khususnya dan pertahanan keamanan negara pada umumnya kata Panglima adalah, tugas pembinaan stabilitas nasional, baik politik maupun keamanan nasional, termasuk di dalamnya gangguan aksi terorisme. Merupakan bagian integral dari tugas pokok TNI-Polri, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan dan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

Menurutnya, memberantas terorisme adalah kewajiban TNI selain perang. "Oleh karena itu memberantas aksi terorisme bagi TNI merupakan kewajiban untuk terlibat sebagaimana dimanfaatkan dalam operasi militer selain perang," ujarnya.

Ditambahkanya, hal-hal penting yang berkaitan dengaan upaya kita untuk menghadapi terorisme adalah adanya keterlibatan seluruh komponen bangsa.

"Dengan demikian, bila masih ada yang mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan melawan terorisme merupakan kemunduran demokrasi, maka ia tidak memahami amanah undang-undang tersebut," pungkasnya.

okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar