Rabu, 17 Agustus 2011

Selamatkan Laut dari Illegal Fishing !



Selain illegal logging, Indonesia yang berada di antara Benua Australia dan dua samudera, yakni Samudera Pasifik dan Hindia menghadapi masalah illegal fishing.

Memang, sangat disayangkan NKRI yang kaya akan sumber daya alam (SDA) tetapi kekayaan itu tidak termanfaatkan secara maksimal bagi pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Ikan di laut dicuri terus dan ironisnya diduga diawali oleh para pejabatnya juga menjadi 'maling'nya, sehingga orang lain menjadi terdorong ikut maling.


Parahnya lagi, pencurian ikan di peraian Indonesia juga dipicu oleh adanya indikasi ketidakberesan di birokrasi sendiri. Seperti adanya fakta bahwa kapal-kapal illegal fishing yang beroperasi di perairan Indonesia ternyata menunjukkan ketidaksesuaian antara dokumen dan fisik kapal.

Kondisi demikian itu tentu saja menjadi pemicu gampangnya terjadi pencurian ikan di peraian Indonesia. Nah, salah siapa jika kemudian berkembang illegal fishing? Ternyata, diduga akibat ulah pejabat yang mau mencari duit dengan cepat dengan cara memanipulasi dokumen. 

Jadi siapa sebenarnya pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia? Mentalitas aji mumpung dengan memanfaatkan kekuasaan untuk memperoleh kekayaan melalui cara-cara apa pun meski merugikan negara sendiri, ternyata masih melekat pada pejabat yang mau cari untung sendiri. Pejabat seperti itulah yang juga menjadi pemicu korupsi karena mereka hanya memikirkan kekayaan tanpa memikirkan dampak yang jauh sangat besar terhadap bangsa. Adakah terpikirkan oleh mereka bila pengusaha asing leluasa mencuri ikan, bangsa ini akan mengalami kerugian finansial dan moral yang berdampak diremehkan bangsa lain? Sungguh keterlaluan para pejabat yang berlaku demikian. 

Sudah saatnya terhadap mereka yang berlaku seperti itu diberikan hukuman yang setimpal bahkan lebih berat lagi karena mereka bukan saja merusak pribadinya sendiri, tetapi juga merusak bangsa dan moral bangsa. Inilah yang perlu diberantas melalui pengawasan yang ketat dengan hukuman yang berat. Masalahnya, sudah siapkah pemerintah menumpas pemicu terjadinya illegal fishing, sebelum sampai pada pelaku illegal fishing tersebut? Artinya, jika hal itu dilakukan langkah awal berupa tindakan preventif agar pencurian ikan bisa dicegah, dengan sendirinya para pencuri ikan sudah dilumpuhkan. 

Dengan demikian, tindak pidana pencurian ikan oleh kapal-kapal asing tidak akan berkembang. Karena itulah, saya harapkan kepada pemerintah terutama instansi terkait agar memperhatikan masalah illegal fishing dari sisi penindakan awal. Jadi, jangan hanya mengejar pelaku saja, tetapi ibarat penyakit, penyebab penyakit itu harus ditumpas terlebih dahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar