TRIBUNNEWSBATAM, BINTAN -- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Zufrin Janiwal menyebutkan nealyan yang kerap menggunakan pukau harimau atau pukat troll di perairan Bintan yang dikeluhkan nelayan Bintan, merupakan Nelayan dari Tanjungpinang. Bahkan sejauh ni aksi tersebut sudah dilaporkan beliau ke DKP Kepri agar bisa ditindak lanjuti.
"Saya juga sering mendapatkan laporan itu. Bahkan kita sudah pernah turun, memang terbukti. Tapi susah, mereka berasal dari Tanjungpinang. Makanya kita harapkan dinas perikanan provinsi yang menindak,” sebut Zufrin yang ditemui di DPRD Bintan, Senin (8/11/2010).
Diakui Jufrin, nelayan tersebut bisa menggunakan pukat harimau karena mereka menyalahi ijin yang diberikan DKP Kepri.
“Pukat harimau itu sudah lama dilarang, jadi mana mungkin DKP Kepri mengeluarkan ijin itu lagi,” sebut Zufrin.
Juniwal mengaku sudah cukup kesal dengan aksi nelayan pukat harimau tersebut, bahkan bila tertangkap tangan di perairan Bintan, Jufrin berjanji akan langsung melaporkan nelayan yang bersangkutan kepihak yang berwajib.
“Kita tetap tunggu pihak DKP Kepri mencabut ijinnya, sebab mereka yang mengeluarkan ijin untuk menangkap ikan, tapi jika tertangkap tangan nelayan Bintan, maka akan langsung kita polisikan karena aktivitasnya sudah meresakan. Bayangkan saja, bukan ikan besar saja yang terjaring, ikan kecil bahkan karang juga ikut terjaring oleh pukat tersebut,” gerutu Zufrin.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun di lapangan dari aktivitas ini banyak nelayan Bintan merasa gerah, seperti nelayan Numbing dan Mantang, Bintan Timur serta Tambelan. Padahal berdasarkan Kepres nomor 39/1985, penggunanaan pukat harimau atau trawl sudah dilarang dan bisa dipolisikan bagi nelayan yang masih menggunakan pukat tersebut.
Begitu juga dengan aksi pengeboman ikan di Tambelan, Lanjut Zufrin hal ini juga sudah ditndak lanjuti DKP Bintan. “Kita sudah berikan dana BBM untuk patroli dengan mengunakan speed yang ada di Kecamatan Tambelan, dan kita harap dana tersebut bisa bermanfaat,” kata dia.
Disinggung berapa besaran dana tersebut, Zufrin menyebutkan tidak sebegitu besar, akan tetapi hal ini dianggapnya bermanfaat untuk menimalisir maraknya aktivitas pengeboman ikan di perairan Tambelan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar