Kamis, 04 November 2010

Australia Tangkap Warga Garut

GARUT (SINDO) – Badrudin bin Madthari,45,warga Kampung Jampang, Desa Jatimulya,Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, tertangkap pihak kepolisian Australia seusai mengantar imigran gelap asal Afghanistan ke Pulau Christmas.

Menurut Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Garut Lukman Nurhakim, penangkapan Badrudin berdasarkan informasi terakhir dari kesaksian nelayan setempat. “Awalnya saya mengira Badrudin ditahan karena menangkap ikan di wilayah Australia.

Namun, dari penuturan sejumlah nelayan lain,Badrudin beserta dua rekannya, Endang bin Mustopa asal Cidaun dan Asep Maulana Yusuf asal Palabuhanratu, ditangkap karena mengantarkan 40 imigran gelap ke Pulau Christmas,” bebernya saat dihubungi,kemarin. Sebelum berangkat, Badrudin telah diingatkan oleh para nelayan untuk tidak mengantarkan para imigran tersebut karena berisiko tinggi.

Namun, Badrudin tetap melanjutkanniatnya karenamerasa memiliki pengalaman mengantarkan imigran padatahun2009lalu. “Usai mengantarkan imigran,barulah Badrudin dan rekan-rekannya menangkapikan, sekalianpulangke Garut. Saat itu dia tidak ditangkap, kemungkinan besar dia ingin mencobanya kembali,”ujar Lukman.

Dia menjelaskan,Badrudin berangkat dari Pameungpeuk ke kawasan Cidaun,Kabupaten Cianjur, pada 23 Juni 2010, dengan menggunakan sepeda motor.Kemudian, Badrudin bertemu dua rekannya di Cidaun dan berangkat di hari sama pukul 23.00 WIB dengan kapal.

Bupati Garut Aceng HM Fikri berjanji secepatnya mengupayakan pembebasan nelayan asal Garut yang berstatus sebagai tahanan di Kota Darwin,Australia.Menurut dia, hal ini sudah masuk dalam permasalahan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Australia.“Kami sebagai pemerintah daerah akan terus mencoba berkoordinasi dengan pemerintah pusat,”ujarnya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar