Rabu, 06 Oktober 2010

TNI AL Kembali Tangkap Kapal Berbendera Malaysia


JAKARTA, (PRLM).- KRI Ahmad Yani-351 di bawah jajaran Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Timur (Guspurlaarmatim), belum lama ini menangkap sebuah kapal illegal fishing bernama TW. 1339/F yang berbendera Negara Malaysia saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di sekitar wilayah laut perbatasan Indonesia di Kalimantan Timur pada posisi 04 06 867 U - 118 08 813 T.

KRI Ahmad Yani-351, yang sedang melaksanakan tugas patroli pengamanan wilayah laut memergoki kapal ikan tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah laut perbatasan Indonesia di Kalimantan Timur. Pengamatan lewat radar KRI tersebut terdeteksi ada kapal yang berada di wilayah Laut Sulawesi dan setelah didekati kapal tersebut sedang melakukan penangkapan ikan.

Kapal ikan yang memiliki bobot 4,47 gross ton (GT) dengan nakhoda Bahdar Bin Moh Basir dan Ali Sakilan warga negara Malaysia beserta 3 ABK warga negara Filipina itu telah kedapatan mengangkut ikan tenggiri.

"Dari hasil pemeriksaan awal di KRI Ahmad Yani-351, telah ditemukan cukup bukti pelanggaran untuk diproses yaitu melakukan pelanggaran iIlegal fishing dan dokumen kapal tidak sesuai ketentuan. Saat ini kapal diamankan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan untuk disidik dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan bila pemberkasan penyidikan telah lengkap," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) di Markas Besar Angkatan Laut, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/10).
 
Menurut Kadispenal, untuk mengurangi jumlah kerugian negara akibat dari pencurian hasil kekayaan laut Indonesia yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, TNI AL akan terus meningkatkan pelaksanaan patroli KRI dalam melakukan penyekatan pelanggaran wilayah dan pencurian kekayaan laut.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar