Kamis, 14 Oktober 2010

Jangan Lagi Persenjatai Kapal KK

Jakarta (ANTARA) - Urusan pengamanan perairan dan kawasan maritim RI sebaiknya diserahkan penuh kepada TNI Angkatan Laut, sehingga jangan ada lagi upaya mempersenjatai kapal-kapal sipil, termasuk milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Demikain disampaikan pakar special economic zone, ekonomi kelautan dan wilayah perbatasan, Ismeth Abdullah, kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

"Tegasnya, jangan ada lagi kapal-kapal bersenjata. Dikembalikan ke TNI-AL, lalu ditempatkan di provinsi-provinsi kepulauan," katanya.

Ia menambahkan, TNI AL harus diberi mandat dan kewenangan penuh untuk mengamankan serta mengawal seluruh wilayah perairan dari aksi penjarahan kekayaan milik Nusantara.

"Sebagai `archipelagic state` (negara kepulauan) terbesar di dunia sebagaimana pengakuan PBB melalui Unclos (hukum laut internasional) dengan segala kekayaan alam dan keunggulan kompetitif, termasuk aneka keunggulan posisi geo-strategisnya, maka semestinya kita semakin serius memperkuat," kata dia.

Tumpang-Tindih
Mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini juga mengungkapkan sejumlah realitas di lapangan yang menunjukkan pentingnya setiap instansi lebih fokus kepada bidang tugas masing-masing.

"Tumpang-tindih kewenangan terbukti makin membuat rumit pengembangan ekonomi regional dan nasional dan mengurangi semangat para investor untuk memperbesar investasinya atau malah sering menghambat investasi baru," katanya.

Pengalaman lima tahun (2005-2010) memimpin salah satu provinsi kelautan terbesar di Indonesia itu dan berbatasan laut langsung dengan lima negara (Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Cina), membuat Ismeth Abdullah sangat paham menangani berbagai soal di bidang ekonomi kelautan dan kemaritiman.

"Termasuk mendapatkan banyak pengalaman berharga dalam soal pemberdayaan pulau-pulau terluar, kosong penghuni serta terpencil. Dan dari berbagai pengalaman langsung di lapangan itulah saya menganjurkan perlu penataan serius urusan pengembangan ekonomi kelautan dan kemaritiman kita," katanya.

Sejumlah kasus pelanggaan wilayah perairan Nusantara oleh pihak asing, terutama terkait `illegal fishing` bahkan `illegal logging, `trafficking`, juga kejahatan transnasional lainnya termasuk perompakan, terorisme serta perdagang senjata ilegal, menunjukkan betapa pentingnya kehadiran aparat profesional.

"Kita harus mempercayakan pengamanan serta pengawalan wilayah perairan kota kepada ahlinya, yakni TNI Angkatan Laut, yang mungkin bisa dibantu atau didukung kesatuan dari Polairud untuk kasus-kasus tertentu," kata Ismeth Abdullah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar