Selasa, 08 Mei 2012

TNI AL dan DKP Tangkap Pembom Ikan


Banda Aceh - TNI Angkatan Laut dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menangkap nelayan yang diduga mengambil ikan dengan cara mengebom. Petugas mengamankan satu unit kapal asal Sibolga, Sumatera Utara, yang digunakan untuk aksi pengeboman ikan di perairan pulau terluar Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Danlanal Simeulue Letkol Laut (E) Monang H Sitompul di Sinabang, Senin (7/5), mengatakan, kapal yang ditangkap Sabtu (5/5) tanpa dokumen resmi itu kini diamankan di dermaga sementara Lanal Teluk Sinabang, berikut dengan barang bukti berupa perlengkapan bahan peledak dan 800 kilogram ikan segar.

Boat dengan bobot mata 6 GT itu dinakhodai Sudarto (47), bersama lima orang anak buah kapal Suriadi (37), Ridwan Sihotang (32), Arif Andika (20), Sumanto (17), dan Andi (17), warga Sibolga, Sumut tersebut, "Kita telah melakukan pengintaian bersama Dinas Kelautan dan Perikanan selama sebulan, dan berhasil kita tangkap kapal tersebut tanpa dokumen resmi di kawasan perairan pulau terluar, tepatnya di perairan Pulau Simeulue Cut," katanya.

Lebih lanjut kata Monang H Sitompul, kapal tersebut kini masih dalam proses pengusutan, karena melanggar tindak pidana wilayah perairan Simeulue.

"Kita masih melakukan pengusutan lanjutan, dan hal ini merupakan pelanggaran ilegal tindak pidana perairan laut Simeulue," jelasnya.

Ia menambahkan, daya rusak bom ikan yang digunakan dapat menciptakan lubang batu karang laut dengan radius lebih dari 20 meter.

Dari keterangan pelaku, katanya, mereka mengaku baru satu kali melakukan pengebomam ikan di perairan Simeulue.

Namun, lanjutnya, petugas menduga mereka telah berulang kali melakukan aksi pengeboman ikan, karena dari bukti alat komunikasi HP, ditemukan informasi pemberitahuan, pembocoran rahasia sedang dalam pengintaian petugas dan akan ditangkap.

Dalam penyergapan dan penangkapan tersebut, patroli Lanal dan DKP Simeulue sempat saling kejar-kejaran di laut selama 30 menit, setelah digeledah dalam kapal boat kayu berukuran 14x3,70 meter itu, terdapat alat kompresor selam, masker, puluhan botol kosong, ratusan kotak korek api batang.

Selanjutnya, ikan karang jenis jumbo seberat 800 Kg yang mengalami rusak fisik, seperti mulut, perut dan tulang hancur, katanya.

Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Simeulue Isdawati menyatakan, upaya penangkapan dan pengintaian kapal boat pembom ikan dan boat ilegal lainnya sering gagal, karena informasinya sudah bocor duluan.

"Kalau informasi dari masyarakat maupun nelayan hampir setiap saat masuk ke kita, bahwa ada kapal luar sedang curi ikan di perairan Simeulue, tapi gerakan kita selalu bocor, sampai di sanatidak ada lagi," keluhnya.

Selain kebocoran informasi patroli laut tersebut, juga sangat minimnya sarana operasi di laut milik DKP dan Lanal Simeulue.

"Selain kebocoran informasi, juga kita sangat minim sekali sarana operasional patroli laut, memang tidak ada, kita minta upayakan pemerintah segera memfasilitasinya, kalau tidak akan habis dan rusak sumber daya alam laut Simeulue," jelasnya.

Kawasan paling rawan pencurian dan pengeboman ikan di perairan laut Simeulue, terjadi di kawasan perairan Kecamatan Teupah Selatan, Teupah Barat, Simeulue Tengah, Salang dan Kecamatan Alafan, karena merupakan kawasan yang berbatasan dengan perairan internasional atau Samudera Hindia.

Gatra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar