Kamis, 16 Juni 2011

Pangkalan TNI AL Sorong Tangkap 57 Nelayan Asing

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Pangkalan TNI AL (Lanal) Sorong berhasil menangkap dan mengamankan 2 kapal ikan berbendera asing ketika melakukan aksi ilegal fishing di 2 lokasi Indonesia Timur dengan koordinat yang berbeda.

Penangkapan yang dilakukan tersebut yang dilakukan oleh KRI Teluk Banten-516 dan KRI Teluk Jakarta-541 berhasil mengamankan Kapal ikan MV Madame Mariane dan KMN Nur Patani 02. Dua kapal itu diawaki nelayan dari Negara Philipina di wilayah perairan Indonesia sekitar perairan Samudera Pasifik dan perairan Laut Halmahera.
Menurut Danlanal Sorong kolonel Luat (P) Antongan Simatupang melalui Mayor Laut (P) Sri Rakhmadi, Pasops Lanal Sorong menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah sebuah kapal nelayan yang mencurigakan yang terdeteksi oleh radar. Kapal itu diketahui tengah melakukan aktifitas menangkap ikan di wilayah Indonesia timur tersebut pada April lalu.

"Setelah kita dekati dan perhatikan ternyata kedua kapal nelayan tersebut mayoritas menggunakan bahasa Tagalog (Philipina)), lalu kita periksa surat-surat ternyata tak memiliki dokumen perjalanan lalu kita amankan yang bersangkutan bersama hasil jarahan ikannya di wilayah kita," terang Sri Rakhmadi saat dijumpai Tribunnews di Lanal Sorong, Rabu (15/6/2011) siang.

Sri Rakhmadi juga menjelaskan setelah ditangkap ternyata kedua kapal tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat yang jelas sekaligus melakukan aksi penangkapan ikan tanpa adanya surat persetujuan berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO) di wilayah perairan Indonesia wilayah timur.

Akibat aksi tersebut kedua kapal bersama 57 orang anak buah kapal asal Philipina terancam pasal 98 jo pasal 42 ayat (2) Jo pasal 100 Jo pasal 7 ayat (2) UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 200s tentang perikanan. Dua kapal itu langsung diamankan oleh TNI AL di Lanal Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini sudah memasuki 2 bulan penahan.

"Setelah kita proses dan lakukan penyelidikan secara mendalam akhirnya segera mungkin semua abk kapal akan kita deportasi ke negaranya dengan bantuan instansi lain (imigrasi, red)," terang Sri Rahkmadi.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar