Konsep pembangunan industri pertahanan sendiri melibatkan pihak pengguna (Kemhan/TNI), pihak yang memproduksi, perancang, penguji, dan peneliti dengan melakukan perencanaan yang tepat dalam melaksanakan konsep tiga pilar pelaku industri pertahanan.
Konsep tersebut memadukan pengembangan industri pertahanan, yakni antara perguruan tinggi dan komunitas Litbang yang memiliki kemampuan melakukan pengkajian dan pengembangan Iptek pertahanan, serta industri strategis untuk mendayagunakan Iptek serta Kemhan/TNI sebagai pengguna.
Harus diakui masih ada masalah terkait hambatan untuk membangun kekuatan pertahanan. Sebut saja, seperti investasi untuk industri pendukung, kepastian jumlah kebutuhan yang diperlukan, waktu dan jenis, ketergantungan teknologi dan principal; keterbatasan modal kerja; belum terpenuhinya base load industry, skema pendanaan yang berkelanjutan atau multiyears; serta belum efektifnya implementasi Inpres No 2/2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dan permasalahan lainnya.
Sejauh ini ada lima strategi kebijakan yang telah disusun untuk meningkatkan kinerja industri pertahanan. Yakni, membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada industri strategis, membuat standarisai bagi setiap perusahaan yang mau memproduksi Alutsista, membuat sistem kebijakan satu pintu, memperbaiki masalah keuangan dan anggaran, serta melakukan pengembangan SDM. Namun demikian perlu dipahami bahwa untuk mewujudkan suatu industri pertahanan yang sesungguhnya tentunya tidak dapat dilaksanakan oleh sektor pertahanan secara sepihak. Tetapi, diperlukan kerja sama di antara tiga pilar industri pertahanan yang dibentengi oleh kebijakan nasional.
Program revitalisasi industri pertahanan sangat mendesak untuk direalisasikan demi mendukung penyempurnaan Alutsista TNI. Namun, hal tersebut perlu disadari bahwa keuangan yang ada saat ini sepertinya belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan, sehingga program revitalisasi industri pertahanan harus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah.
Yang pasti, harus ada keyakinan bahwa suatu saat nanti industri pertahanan dalam negeri akan mengalami kemajuan yang cukup pesat. Sehingga apabila ada yang beranggapan bahwa pemerintah terkesan tidak serius dalam menangani industri pertahanan, hal itu tidak benar.
Pemerintah tetap komitmen mendukung industri pertahanan dan program revitalisasi industri pertahanan dalam negeri, dengan tetap melihat kondisi kemampuan keuangan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar