Kegiatan operasi yang dilakukan Satuan Ranjau (Satran) Koarmatim dengan menggunakan kapal penyapu ranjau KRI Pulau Rupat-712 dan sejumlah satlak TNI AL, dalam rangka penindakan sekaligus pelatihan penanggulangan ranjau sepeninggal perang dunia II (PD-II) yang disebar oleh Jepang, yang bertujuan untuk menjamin perairan laut demi keutuhan NKRI.
Rabu, 26 Januari 2011
Pelatihan Penanggulangan Ranjau Oleh Kopaska
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar