Selasa, 29 Maret 2011

TNI AL Kembali Tangkap Kapal Ikan

JAKARTA (Pos Kota) – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tri Prasodjo, mengatakan TNI AL kembali berhasil menangkap sejumlah kapal penangkap ikan di perairan Indonesia karena melakukan sejumlah pelanggaran dan tidak melengkapi dokumen yang seharusnya ada di kapal.
Kapal perang KRI Selamet Riyadi-352 berhasil menangkap KM. BMJ Lima dan KM. BMJ Satu di sekitar perairan Laut Banda. Kedua kapal berbendera Indonesia yang masing-masing bertonase 59 GT dan 99 GT serta dinakhodai Melky Sedek dan Uben Tanos itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen oleh personel TNI AL, diketahui bahwa 4 orang dari Anak Buah Kapal KM. BMJ Lima tidak memiliki buku pelaut, dan nomor mesin pada kapal tidak sesuai dengan yang tertera pada Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Sedangkan pada KM. BMJ Satu setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan alat penangkap ikan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada. Selanjutnya nomor mesin tidak sesuai dengan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), serta tidak memasang tanda pendaftaran. Saat ini kedua kapal milik PT Arabikatama Khatulistiwa Fishing Industry tersebut berikut barang bukti ikan hasil tangkapan sebanyak 16 ton dikawal menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Diwaktu yang berbeda, KRI Sutanto-877 menangkap Kapal berbendera Indonesia KM. Sinar Mina Perkasa-2 disekitar perairan Laut Banda. Setelah dilakukan pemeriksaan pada kapal tersebut oleh personel TNI AL ditemukan ketidaksesuaian antara referensi Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dengan Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dari kapal tersebut. Selain itu juga KM. Sinar Mina Perkasa-2 tidak memiliki sertifikat Kelaikan dan Pengawakan. Saat ini kapal yang bertonase 148 GT dan diawaki oleh 9 orang warga negara Indonesia ini dibawa ke Lantamal IX Ambon guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Di tempat lain KRI Alkura-830 juga ini berhasil menangkap 6 kapal ikan berbendera Philipina berjenis Pump Boat di sekitar perairan laut Maluku. Keenam Pump Boat tersebut adalah Ishot, Goan Sehina, Eskoyt-1, Two Brother, Hasrat, dan Ipna.

Saat dilakukan pemeriksaan pada keenam kapal oleh personel TNI AL, kapal-kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen, dan melakukan penangkapan ikan di Perairan Indonesia tanpa ijin. Saat ini keenam kapal yang seluruhnya diawaki warga Negara Philipina itu dikawal menuju pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna guna menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar