Jumat, 07 Januari 2011

Pemerintah Bangun Rumah Prajurit di Perbatasan

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah menyiapkan rencana pembangunan perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan prajurit TNI di kawasan perbatasan negara Indonesia dengan negara tetangga. Paling tidak, pembangunan itu sudah dapat dimulai pada tahun 2012.
Rencana pembangunan perumahan PNS dan prajurit TNI ini dituangkan dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pertahanan, TNI dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tentang Pembangunan Rumah Prajurit di kawasan Perbatasan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (6/1).
 
Panglima TNI Laksama TNI Agus Suhartono mengatakan, pembangunan perumahan prajurit TNI di kawasan perbatasan telah menjadi agenda pembangunan bidang pertahanan TNI pada tahun 2010. Sampai sekarang ini, TNI masih merumuskan konsep hunian yang dinilai cocok untuk perumahan prajurit di perbatasan.
 
"Untuk perumahan yang ada di perbatasan memang sudah kita direncanakan. Namun, kita masih mencari konsepnya seperti apa, apakah rumah susun sewa (rusunawa) atau rumah tinggal yang sederhana," ujarnya.
 
Menurut Panglima TNI, penyediaan hunian untuk memenuhi kebutuhan hidup PNS dan prajurit TNI sekaligus meningkatkan kesejahteraannya. "Kita sudah komunikasikan dengan Menpera," ujar Agus.
 
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengakui, pembangunan perumahan prajurit TNI di kawasan perbatasan harus dilihat secara global. Persoalan pembangunan masih terbentur pada sarana dan prasaran, seperti jalan dan transportasi.
 
Selain itu, menurut dia, pembangunan perumahan prajurit juga terkendala infrastruktur komunikasi, listrik dan air yang sama sekali belum tersedia. "Dari pantauan dan inspeksi kami ke lapangan di banyak tempat, ada beberapa kendala utama yang patut dipikirkan, seperti alat komunikasi, listrik dan air. Untuk itu, pembangunan perumahan prajurit harus dilaksanakan secara matang," ujar dia. 
 
Prioritas

Sebenarnya, lahan yang ada untuk pembangunan hunian cukup tersedia. Pembangunan hunian sederhana dalam konsep perumahan relatif sesuai untuk kawasan perbatasan. Purnomo menyatakan, persoalan perumahan dinas dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres).
 
Purnomo mengatakan, pembangunan di kawasan perbatasan akan diintensifkan sehingga menjadi perwajahan Indonesia. "Dulu, daerah perbatasan menjadi daerah ke belakang. Ke depan, daerah perbatasan akan menjadi daerah muka negara," ujar dia.
 
Menpera Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya sudah menargetkan pembangunan 100 unit rumah prajurit di kawasan perbatasan. Rencana pembangunan itu sudah masuk dalam agenda kerja Kemenpera 2010.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar