BELAWAN - Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal I, menyita 1200 liter minyak bensin curian yang dimuat dalam lima drum plastik, yang rencananya akan dijual di daerah Batang Serai Blok A, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua warga Paluh Kuro yakni Putra (21) dan Irwanto (27), yang diduga sebagai pemilik minyak bersama barang bukti lain berupa 1 unit boat bermesin dong peng ukuran panjang 5 m dan lebar 1 m.
Pelaksana harian Kepala divisi penerangan Lantamal I Belawan, Kapten Laut (KH) Jeffri Irwandi, malam ini, mengatakan penangkapan berawal dari info masyarakat. Selanjutnya dua anggota Satkamla yakni Serka Saa Karyono dan Serda Saa Khoir melakukan pengintaian .
Diduga semua minyak bensin itu merupakan hasil curian tersangka dari pipa penyaluran minyak Pertamina yang berada di dalam laut. Untuk proses selanjutnya, TNI AL akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Ditpoairdasu. “Mereka warga sipil, itu sebabnya akan kita serahkan ke polisi,” pungkas Jefri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar