Senin, 01 November 2010

DHP Intensifkan Komunikasi dengan 12 Stakeholder

RMOL. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 kilometer. Menurut data yang dikeluarkan PBB tahun 2008, Indonesia merupakan negara pemilik garis pantai terpanjang keempat di dunia setelah Amerika Serikat, Kanada dan Rusia.

Pertanyaan yang kerap mengemuka dalam berbagai forum adalah: siapa yang memiliki kewenangan mengawasi garis pantai Indonesia dan siapa yang dapat memastikan hukum dapat ditegakkan di seluruh wilayah laut Indonesia?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti itulah, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Laksamana Madya Didik Heru Purnomo, terus mengintensifkan komunikasi dengan 12 institusi lain yang berada di bawah koordinasi Bakorkamla.

“Pada tingkat pusat yang membahas hal-hal strategis, Kepala Bakorkamla yang juga Menko Polhukam menjalin komunikasi yang intens dengan pimpinan 12 instansi yang merupakan stakeholder Bakorkamla. Sementara di tingkat lapangan, adalah saya sebagai Kalakhar Bakorkamla yang menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pejabat eselon satu di masing-masing instansi,” ujar DHP di Hotel Sintesa Peninsula, Jalan Sudirman, Manado, Sulawesi Utara, Minggu malam (31/10).

Dalam kesempatan itu, DHP pun menggelar pertemuan dengan semua perwakilan instansi yang ada di bawah koordinasi Bakorkamla. Asisten Operasional KSAL Laksda IG Dadiek Surarto dan Dirjen PSDKP Laksda Syahrin Abdulrahman juga hadir. Begitu juga dengan wakil dari Badan Intelijen Negara (BIN), wakil Kementerian Hukum dan HAM, juga wakil dari Kejaksaan Agung.

Ia juga menguraikan persoalan di masing-masing Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi wilayah taktis operasional setiap Satgas Kamla, baik yang berada di Batam, di Manado, maupun di Tual yang akan diresmikan dalam waktu dekat.

ALKI I yang meliputi alur dari Selat Malaka hingga Selat Karimata dan Selat Sunda, merupakan alur laut yang paling sibuk. Di ALKI I ini fokus Bakorkamla adalah mengamankan pelayaran atau menghilangkan gangguan perompakan.

Di ALKI II, meliputi alur dari Selat Sulawesi hingga ke Selat Lombok di selatan, yang merupakan kawasan rawan konflik tugas pokok Satgas Kamla adalah mencegah agar konflik tidak mengganggu keamanan nasional.

“Di perbatasan Kalimantan Timur ada persoalan lintas batas TKI dan perahu, sampai sengketa kedaulatan seperti kasus Ambalat. Sementara di Filipina juga masih ada kegiatan yang mengganggu keamanan wilayah selatan mereka yang mungkin bisa meluber ke Indonesia. Di Halmahera kerap terjadi ilegal fishing oleh kapal-kapal milik tetangga,” ujar DHP.

Adapun di ALKI III di kawasan timur, Laut Aru merupakan salah satu gudang ikan dunia. “Pencurian ikan kerap dilakukan di sana termasuk oleh nelayan Indonesia karena alasan permintaan ikan yang tinggi, misalnya,” demikian DHP.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar