Jumat, 08 Oktober 2010

Penyelundupan Kayu ke Malaysia Digagalkan TNI AL

SURABAYA | SURYA Online - TNI AL  menggagalkan penyelundupan kayu dari Kalimantan Timur menuju Tawau, Malaysia.

“Kami berhasil menangkap kapal yang hendak menyelundupkan kayu ke Malaysia,” kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Letkol Laut Yayan Sugiana di Surabaya, Kamis (7/10/2010).

Upaya penggagalan itu dilakukan oleh personel TNI-AL yang sedang melakukan patroli laut dengan menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Akhmad Yani-351. Radar di KRI Ahmad Yani berhasil mendeteksi sebuah kapal motor yang melintas di perairan Laut Sulawesi. Saat berada di titik koordinat 03.49.38 Lintang Utara dan 118.33.81 Bujur Timur, petugas mendapati Kapal Motor (KM) Mulia melakukan aktivitas yang mencurigakan.

Saat diperiksa, kapal berbendera Indonesia itu sedang mengangkut 150 batang kayu hitam amara tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kapal berbobot mati 30 gross ton itu juga tak dilengkapi surat izin berlayar sebagaimana hasil pemeriksaan terhadap nakhoda kapal, Kasman, warga negara Indonesia.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kapal beserta enam ABK (anak buah kapal) kini diamankan di Lanal Tarakan, Kalimatan Timur,” kata Yayan.

Sementara itu, Komandan Lanal Tarakan, Kolonel Laut (P) Bambang Irwanto, mengatakan, kasus pembalakan liar di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia Timur sering terjadi.

Modus operandinya, kayu-kayu yang diduga merupakan hasil pembalakan liar dari hutan-hutan di Kaltim itu diangkut dengan menggunakan kapal-kapal motor kecil yang berbobot mati sekitar 17-25 gross ton menuju Malaysia Timur.

“Untuk menghindari pemeriksaan dari aparat yang berwenang, biasanya pelayaran dilakukan pada malam hari,” katanya sebagaimana ditirukan Yayan.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, pihak Lanal Tarakan yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia semakin meningkatkan patroli pengamanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar