Senin, 25 Oktober 2010

Penyelundup 73 Imigran Ditangkap di Puncak

GUNUNG KIDUL--MICOM: Polisi menangkap Musa Abel alias Syaifullah, 42, tersangka utama penyelundupan 73 imigran asal Iran dan Afghanistan melalui Pantai Gesing, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kini tersangka berada di Mapolres Gunung Kidul.

"Kami menangkap satu orang yang diduga otak penyelundupan 73 imigran asal Iran dan Afghanistan melalui Pantai Gesing, Gunung Kidul, setelah yang bersangkutan ditangkap di kawasan Puncak, Cisarua, Jawa Barat, Sabtu (23/10)," kata Kepala Polres Gunung Kidul AKBP Asep Nalaludin, di Wonosari, Minggu (24/10).

Menurut kapolres, penangkapan terhadap tersangka Musa Abel alias Syaifullah yang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) keturunan Kurdi, Irak, itu dilakukan Satuan Petugas Anti Penyelundupan Orang, Bareskrim Mabes Polri.

Setelah ditangkap di kawasan Puncak, Cisarua, Jawa Barat, kata Asep Nalaludin kemudian dibawa ke Gunung Kidul, dan tiba di mapolres pada Minggu sekitar pukul 13.30 WIB. "Kami setelah mendapat informasi dari Mabes Polri langsung menerjunkan Kasat Reskrim AKP Widy Saputra bersama sejumlah personel untuk melakukan penjemputan, dan pada Minggu siang tersangka tiba di Mapolres Gunung Kidul," katanya.

Kapolres Gunung Kidul mengatakan polisi mengamankan uang US$400 dan sejumlah uang rupiah, dokumen, serta empat unit telepon genggam dari tersangka untuk dijadikan barang bukti, dan untuk pengembangan penyelidikan guna menangkap pelaku lainnya.

"Tersangka yang kami jemput itu saat ini belum mau mengakui keterlibatannya dalam upaya penyelundupan orang, namun dari keterangan salah seorang tersangka yang sudah kami tahan yaitu Yanamil, membenarkan bahwa Musa Abel alias Syaifullah tersebut merupakan penyumbang dana penyelundupan 73 imigran asal Iran dan Afghanistan pada 18 Oktober 2010."

Ia mengatakan Musa Abel alias Syaifullah telah dua kali mendanai penyelundupan sejumlah orang melalui tersangka Yanamil, hingga akhirnya terungkap pada 18 Oktober 2010 di Pantai Gesing, Gunung Kidul. "Tersangka Yanamil mengaku sudah dua kali diperintah oleh tersangka Musa Abel untuk untuk menyeberangkan sejumlah imigran melalui Pantai Gesing, Gunung Kidul," katanya.

Dari pengakuan itu, kata kapolres, bisa dipastikan bahwa Musa Abel adalah bosnya Yanamil. "Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, karena kemungkinan masih ada bos lain lagi," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Widy Saputra mengatakan dua nahkoda kapal utama yang akan digunakan untuk menyeberangkan sejumlah imigran tersebut bernama Asep dan Henri, keduanya warga Jawa Barat. "Saat ini mereka masih sebagai saksi, dan wajib lapor secara rutin," katanya.

MI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar