Kamis, 21 Oktober 2010

Penjarahan Hasil Laut Marak

PONTIANAK. Aktivitas pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia, termasuk Kalbar masih marak. Tiap tahun, puluhan kapal nelayan asing berhasil tertangkap.

“Khusus untuk tahun 2010 ini, jumlah kapal asing yang ditangkap lumayan banyak. Nelayan asal Vietnam ada 80 kapal, nelayan asal Thailand 14 kapal,” tegas Bambang Nugroho, Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak kepada Equator, kemarin (20/10).

Dibandingkan setahun lalu, jumlah kapal yang ditangkap meningkat lebih dua kali lipat. Selama tahun 2009, Stasiun PSDKP Pontianak berhasil mengamankan 36 kapal nelayan asing yang memasuki perairan Indonesia.

“Dari jumlah itu, 17 kapal milik nelayan Vietnam, 8 kapal milik nelayan China, 8 kapal milik nelayan Thailand, 2 kapal milik nelayan Indonesia yang mempekerjakan ABK asing, serta 1 kapal milik nelayan Malaysia,” beber Bambang.

Menurut Bambang, kapal-kapal itu ditangkap di wilayah kerja Stasiun PSDKP Pontianak. Selain Kalbar, stasiun ini juga mengawasi sejumlah provinsi yang berdekatan dengan daerah ini. Masing-masing provinsi itu sudah memiliki Satuan Kerja (Satker) tersendiri yang langsung berada di bawah naungan Stasiun SDKP Pontianak.

“Jumlah Satker yang ada di bawah Stasiun PSDKP Pontianak mencapai 10 buah. Selain itu, kita juga memiliki 7 pos pengawasan,” bebernya.

Satker yang dimaksud meliputi Satker Pemangkat, Satker Teluk Batang, Satker Sungai Liat Bangka Belitung, Satker Batam, Satker Ranai Kepulauan Riau, Satker Tarempa Anambo, Satker Kijang Teluk Bintan, Satker Tanjung Pinang, Satker Moro Kabupaten Balai Karimun, serta Satker Tanjung Balai Karimun. Sementara pos pengawasan meliputi pos Badau, pos Entikong, pos Jagoi Babang, pos Sajingan, pos Sungai Rengas, pos Palembang, dan pos Perai.

Untuk mengawasi wilayah seluas itu, Stasiun PSDKP Pontianak hanya memiliki 7 kapal patroli, yakni Hiu Macan 05, Hiu Macan 01, Hiu 10, Hiu 9, Hiu 8, Hiu 7, Hiu 6, dan Hiu 3. “Jumlah ini masih kurang. Idealnya kita memiliki 20 kapal patroli,” ungkap Bambang.

Meski keterbatasan sarana, Stasiun PSDKP Pontianak tetap berupaya mengeliminir kapal-kapal nelayan asing yang mencuri ikan. “Untuk mengeliminir tingkat pencurian itu, kita bersinergi dengan nelayan. Nanti nelayan kita akan melaporkan jika ada kapal asing yang masuk perairan Indonesia,” ulasnya.

Masih tingginya tingkat pencurian ikan membuat bangsa ini merugi hingga triliunan rupiah tiap tahun. “Khusus perairan Kalbar, potensi kerugian akibat aktivitas illegal fishing mencapai Rp 5 triliun per tahun,” tegas Bambang.

Perairan Kalbar termasuk dalam Zona III bersama Natuna, Karimata dan Laut China Selatan. Perairan ini memiliki potensi ikan tangkap sebanyak satu juta ton per tahun dan jenisnya bervariasi, seperti tongkol, tenggiri dan cumi-cumi.

Luas areal perairan Kalbar sampai Laut China Selatan sekitar 26.000 km. Dari jumlah itu, 2.004.000 hektare diantaranya merupakan perairan umum, 26.700 hektare perairan budi daya tambak, dan 15.500 hektare laut.
 
“Daerah yang paling rawan aksi illegal fishing adalah perairan Natuna dan Laut China Selatan. Di dua daerah ini, potensi ikannya cukup besar dibandingkan daerah lainnya,” pungkasnya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar