Senin, 11 Oktober 2010

DPR Pertimbangkan Bentuk Komisi Ad Hoc Pengawasan Intelijen

JAKARTA--MICOM: Dewan Perwakilan Rakyat mempertimbangkan untuk membentuk komisi ad hoc yang bertugas mengawasi intelijen secara keseluruhan. Komisi tersebut terdiri dari segelintir anggota dewan lintas komisi yang berhak mengakses informasi intelijen sebagai bentuk pengawasan dan diseleksi secara ketat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddieq kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/10).

"Kalau di drafnya, belum ada soal itu. Pengawasan itu ada dua, bagaimana menerjemahkan fungsi pengawasan DPR terhadap lembaga intelijen yang ada. Karena secara institusional, itu tersebar. Lembaga intelijen bukan hanya BIN dan BAIS tapi kemitraan hanya Komisi I. Sementara, komisi lain belum diatur sehingga apa perlu ada komisi ad hoc yang terdiri dari lintas komisi di DPR. Kedua, soal pengawasan publik, seperti apa, yang kelihatannya perlu pengaturan lebih lanjut," jelas Mahfud.

Ia menyatakan masukan pakar tersebut dinilai cukup komprehensif dalam menangani persoalan pengawasan tersebut. Hampir semua fraksi menyetujui usulan tersebut meski masih harus mengecek detil pandangan fraksi terkait RUU Intelijen. Satu fraksi, FPPP, yang belum menyampaikan pandangannya terhadap hal ini.

"Tinggal tunggu satu fraksi lagi. Kita rapat intern untuk membahas masukan fraksi. Tindak lanjut pembahasan dilakukan oleh panja. Rencananya panja RUU intelijen minggu ini," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Program Imparsial Al Araf menyatakan pengawasan terhadap intelijen seharusnya dilakukan secara berlapis dan perlu dilakukan melalui komisi intelijen parlemen. Hal ini dinilai urgen mengingat intelijen bersifat rahasia dan instensif sehingga harus diawasi oleh komisi tersendiri.

"Sesungguhnya mengingat intelijen bersifat rahasia dan intensif sehingga harus dibentuk komisi sendiri," cetusnya.

Peneliti Pacivis Makmur Keliat menyampaikan hal senada. Komisi tersebut perlu dibentuk mengingat sifat intelijen adalah kerahasiaan. Tanpa pengawasan, intelijen bisa tak terkontrol karena itu pengawasan intelijen harus didesain secara khusus.

"Saya usulkan membentuk ad hoc comission karena intelijen sifatnya selalu ada kerahasiaan. Ada komisi khusus dan dipatok, orang-orangnya dipilih dan disumpah tidak bisa mengeluarkan informasi," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar