Rabu, 27 Oktober 2010

92 Pulau Perbatasan Rawan Dicaplok

RMOL.Dalam rangka menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia, sebanyak 92 pulau terluar akan dihuni prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Program ini merupakan salah satu rekomendasi hasil dari rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan Kementerian Pertaha­nan (Kemenhan) Senin lalu.

“Berdasarkan RDP dengan Kementerian Pertahanan bulan lalu, rencananya pemerintah akan meningkatkan pos-pos militer serta jumlah petugas patroli di pulau-pulau tersebut. Ren­cana­nya pulau-pulau itu akan ditem­pati prajurit TNI,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Ha­sanuddin kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, untuk pulau yang sudah berpenghuni maupun tak ber­penghuni rencananya se­ba­giannya akan ditempati prajurit TNI. “Mereka semua rencananya akan diberikan insentif sebesar satu kali gaji,” terangnya.

Menurut Hasanuddin, tujuan dari program ini salah satunya untuk menjamin keamanan pulau yang menjadi perbatasan antara Indo­nesia dengan negara-negara lain.

“Pulau-pulau terluar bisa saja dimanfaatkan pihak-pihak terten­tu untuk melakukan keja­hatan, seperti ilegal fishing, jalur masuk narkoba, dan barang-ba­rang ilegal lainnya. Wilayah laut dan hutan di pulau-pulau itu ma­sih belum tercover seluruhnya,” jelasnya.

Diungkapkan, selama ini ke­kuatan pertahanan di pulau perbatasan dinilai masih kurang. Keterbatasan personel, dan tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai membuat keamanan pulau itu tidak terjamin.

“Keterbatasan petugas, ku­rang­nya sarana dan parasarana yang memadai membuat pulau-pulau terdepan rawan kea­ma­nannya,” ucapnya.

Untuk mengawasi efektifitas realisasi program itu, kata dia, rencananya 8 November nanti, Komisi I DPR akan melakukan kunjungan kerja kebeberapa daerah.

“Kita akan memastikan supaya kendala-kendala seperti keter­lambatan pemberian insentif para ra­jurit TNI tidak merusak se­mangat prajurit,” ujarnya.

Staff Khusus Kepresidenan Bi­dang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah memastikan, 92 pulau terluar milik Indonesia tidak bisa diganggu gugat kepemilikannya, karena sudah didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).  

“Kita sudah mendaftarkan semuanya pada 4 Maret 2009. Pendaftaran tersebut resmi diterima PBB pada tanggal 19 Maret 2009. Jadi tidak mungkin ada pulau milik Indonesia yang bisa diklaim negara lain,” katanya.

Menurut Faizasyah, permasa­la­han yang terjadi di sejumlah pu­lau terluar selama ini tidak ber­pengaruh pada kedaulatan Indo­nesa. Biasanya yang diper­ma­salahkan soal perbatasan laut, itupun masih bisa dirundingkan dengan negara tetangga.

“Batas perairan itu sangat rumit karena tidak ada batas yang jelas, sehingga perlu perundingan yang cermat dengan negara lain. Itulah sebabnya masih ada pulau-pulau yang kerap dianggap orang rawan diambil negara lain. Padahal sebenarnya itu hanya masalah batas laut,” terangnya.

Kepala Biro Hubungan Masya­rakat Kementerian Pertahanan, I Wa­yan Midhio membenarkan, adanya penjagaan secara intensif terhadap 92 pulau terluar milik Indonesia. Tapi lembaganya memfokuskan 10 pulau terluar yang dianggap paling rawan.

“Ada sepuluh pulau yang kita fokuskan, yaitu Sekatung, Ron­do, Batek, Dana, Panildo, Sa­ba­tek, Fani, Mianggas, Marore, dan Marampit,” katanya.

I Wayan menjelaskan, penem­pa­tan pasukan untuk kesepuluh pulau tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2007-2009. Jumlah pasukan yang ditempatkan dise­suaikan dengan luas pulau. Adapun pasukan yang ditem­pat­kan itu adalah dari angkatan darat dan angkatan laut.

“Rata-rata setiap pulau ditempati sekitar 25 sampai 50 orang prajurit, atau satu regu hingga satu pleton,” ungkapnya.

I Wayan menerangkan, untuk pengawasan pulau-pulau lainnya kebanyakan lembaganya melaku­kan peningkatan jumlah patroli laut. Sejauh ini sekitar 9.407 pasukan sudah ditempatkan di pulau tersebut, baik yang ber­patroli maupun untuk yang ting­gal di pulau.

“Kita hanya menempatkan prajurit di pulau-pulau tertentu. Hal itu dilakukan karena jumlah personil kita juga terbatas,” ungkapnya.

Diungkapkan I Wayan, untuk meningkatkan semangat juang para prajurit-prajurit tersebut, Kemenhan telah menetapkan sejumlah insentif bagi mereka. Bagi prajurit yang ditempatkan di pulau tidak berpenghuni, Kemen­han menyediakan insentif sebesar 150 persen gaji. Sedangkan untuk prajurit yang ditempatkan di pulau yang memiliki penduduk, insentifnya 100 persen gaji.

“Untuk prajurit di perbatasan di luar 92 pulau terluar insen­tifnya 75 persen gaji. Sedangkan untuk prajurit yang bertugas tem­porer (patroli laut), disediakan insentif sebesar 30 persen gaji,” paparnya.

“Bisa Dinyatakan Klaim Sepihak”
Hikmahanto Juwono, Pengamat Hubungan Internasional UI
Pengamat Hubungan Inter­na­sional dari Universitas Indo­nesia, Hik­mahanto Juwono me­nga­ta­kan, pendaftaraan pulau-pulau terluar milik Indonesia di PBB tidak menjamin bisa aman dari aksi pencaplokan pihak asing.

“Kalau cuma didaftarkan nggak akan membawa dampak yang signifikan. Mereka bisa saja me­nyatakan klaim yang kita lakukan cuma sepihak,” katanya, kemarin.

Dijelaskan, pemerintah harus belajar dari kasus lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan. Menurut­nya, Malaysia bisa mendapatkan pulau tersebut, karena mereka bisa membuktikan keinginannya untuk memiliki, dan mengelola pulau itu.

Menurutnya, untuk menjamin pulau-pulau terluar tersebut tidak  diambil negara lain, pe­merintah harus menunjukan ke­mauan untuk menguasai pulau-pulau itu.

“Kementerian Pertahanan perlu mendudukan pasukan TNI di pulau-pulau tersebut. Semen­tara pemerintah daerah perlu menu­jukan kepeduliannya terhadap pulau-pulau tersebut,” ucapnya.

Hanya saja, kata dia, peme­rintah belum menunjukan ke­se­riusannya untuk memiliki pu­lau-pulau tersebut. Selama ini pe­­merintah pusat dan daerah ke­rap saling lempar tanggung jawab dalam pengelolaan pulau-pulau terluar.

Menurutnya, itu bisa terjadi karena pemerintah pusat atau­pun daerah belum melihat pu­lau-pulau tersebut sebagai se­suatu yang menguntungkan. Hal itu terlihat dari tidak adanya anggaran yang dialokasikan khusus untuk merawat pulau-pulau terluar itu.

“Mereka harusnya berfikir untuk menyiapkan anggaran khusus seperti untuk mem­bangun mercusuar, pos ko­man­do, serta sarana dan prasarana lainnya. Jadi kalau ada yang mengklaim, kita punya bukti,” pungkasnya.

Hikmahanto mengatakan, pemerintah harus segera menya­dari betul arti pentingnya pulau-pulau terluar yang dimiliki Indo­nesia. keberadaan pulau-pulau ter­sebut berarti batas-batas kontingen laut yang berisi aneka sumber daya alam hayati yang meilimpah. “Jangan kalau pulau itu sudah diklaim baru ribut. Pe­merintah harus menyiapkan semuanya sejak dini.

Sekalipun itu hanya sebuah karang seperti Unarang, pe­me­rintah harus menunjukkan ke­pe­duliannya,” ucapnya.

“Siap Bentuk Border Management”
Marwoto Soeto, Kabidpenum Mabes Polri
Sebagai negara yang dike­lilingi banyak pulau, Indonesia ra­wan  menjadi pintu ma­suk mau­pun markas para pen­jahat dari luar negeri. Untuk mengantisipasi Polri siap mem­bantu mem­berikan pengamanan secara komprehensif.

“Polri untuk siap membantu de­ngan membentuk sistem bor­der management atau penga­ma­nan terpadu” kata Kepala Bidang Pe­nerangan Umum (Ka­bid­penum)  Mabes Polri, Kombes Pol. Marwoto Soeto, kemarin.

Dijelaskan, konsep border management merupakan sistem pengamanan yang melibatkan seluruh komponen untuk ber­usaha semaksimal mungkin men­jaga perbatasan dari suatu negara. “Tujuannya untuk meminimalisir ke­jahatan-kejahatan yang biasa dilakukan di daerah perbatasan,” terangnya.

Menurut Marwoto, border ma­nagement juga menunjang pem­berdayaan warga daerah se­tempat. “Pulau-pulau yang ber­batasan langsung dengan perairan sangat rawan masuknya kejaha­tan transnasional, human traf­fic­king, penyelundupan, illegal loging, illegal fishing, imigran gelap dan sebagainya. Perlu ada integrasi manajemen dari semua instansi termasuk pemberdayaan masyarakat untuk dilibatkan dalam pengawasan,” ujarnya.

Marwoto juga membenarkan, kalau terjadinya potensi ke­jahatan di pulau perbatasan itu antara lain, disebabkan tidak sebandingnya luas pulau dengan personel aparat keamanan.
 
“Diperlukan penambahan personel maupun sarana prasa­rana untuk TNI dan Polri di daerah-daerah tersebut. Selain itu dibutuhkan kerjasama dan peran serta dari masyarakat setempat,” jelasnya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar