RMOL.Dalam rangka menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia, sebanyak 92 pulau terluar akan dihuni prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Program ini merupakan salah satu rekomendasi hasil dari rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Senin lalu.
“Berdasarkan RDP dengan Kementerian Pertahanan bulan lalu, rencananya pemerintah akan meningkatkan pos-pos militer serta jumlah petugas patroli di pulau-pulau tersebut. Rencananya pulau-pulau itu akan ditempati prajurit TNI,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, untuk pulau yang sudah berpenghuni maupun tak berpenghuni rencananya sebagiannya akan ditempati prajurit TNI. “Mereka semua rencananya akan diberikan insentif sebesar satu kali gaji,” terangnya.
Menurut Hasanuddin, tujuan dari program ini salah satunya untuk menjamin keamanan pulau yang menjadi perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara lain.
“Pulau-pulau terluar bisa saja dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kejahatan, seperti ilegal fishing, jalur masuk narkoba, dan barang-barang ilegal lainnya. Wilayah laut dan hutan di pulau-pulau itu masih belum tercover seluruhnya,” jelasnya.
Diungkapkan, selama ini kekuatan pertahanan di pulau perbatasan dinilai masih kurang. Keterbatasan personel, dan tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai membuat keamanan pulau itu tidak terjamin.
“Keterbatasan petugas, kurangnya sarana dan parasarana yang memadai membuat pulau-pulau terdepan rawan keamanannya,” ucapnya.
Untuk mengawasi efektifitas realisasi program itu, kata dia, rencananya 8 November nanti, Komisi I DPR akan melakukan kunjungan kerja kebeberapa daerah.
“Kita akan memastikan supaya kendala-kendala seperti keterlambatan pemberian insentif para rajurit TNI tidak merusak semangat prajurit,” ujarnya.
Staff Khusus Kepresidenan Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah memastikan, 92 pulau terluar milik Indonesia tidak bisa diganggu gugat kepemilikannya, karena sudah didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kita sudah mendaftarkan semuanya pada 4 Maret 2009. Pendaftaran tersebut resmi diterima PBB pada tanggal 19 Maret 2009. Jadi tidak mungkin ada pulau milik Indonesia yang bisa diklaim negara lain,” katanya.
Menurut Faizasyah, permasalahan yang terjadi di sejumlah pulau terluar selama ini tidak berpengaruh pada kedaulatan Indonesa. Biasanya yang dipermasalahkan soal perbatasan laut, itupun masih bisa dirundingkan dengan negara tetangga.
“Batas perairan itu sangat rumit karena tidak ada batas yang jelas, sehingga perlu perundingan yang cermat dengan negara lain. Itulah sebabnya masih ada pulau-pulau yang kerap dianggap orang rawan diambil negara lain. Padahal sebenarnya itu hanya masalah batas laut,” terangnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertahanan, I Wayan Midhio membenarkan, adanya penjagaan secara intensif terhadap 92 pulau terluar milik Indonesia. Tapi lembaganya memfokuskan 10 pulau terluar yang dianggap paling rawan.
“Ada sepuluh pulau yang kita fokuskan, yaitu Sekatung, Rondo, Batek, Dana, Panildo, Sabatek, Fani, Mianggas, Marore, dan Marampit,” katanya.
I Wayan menjelaskan, penempatan pasukan untuk kesepuluh pulau tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2007-2009. Jumlah pasukan yang ditempatkan disesuaikan dengan luas pulau. Adapun pasukan yang ditempatkan itu adalah dari angkatan darat dan angkatan laut.
“Rata-rata setiap pulau ditempati sekitar 25 sampai 50 orang prajurit, atau satu regu hingga satu pleton,” ungkapnya.
I Wayan menerangkan, untuk pengawasan pulau-pulau lainnya kebanyakan lembaganya melakukan peningkatan jumlah patroli laut. Sejauh ini sekitar 9.407 pasukan sudah ditempatkan di pulau tersebut, baik yang berpatroli maupun untuk yang tinggal di pulau.
“Kita hanya menempatkan prajurit di pulau-pulau tertentu. Hal itu dilakukan karena jumlah personil kita juga terbatas,” ungkapnya.
Diungkapkan I Wayan, untuk meningkatkan semangat juang para prajurit-prajurit tersebut, Kemenhan telah menetapkan sejumlah insentif bagi mereka. Bagi prajurit yang ditempatkan di pulau tidak berpenghuni, Kemenhan menyediakan insentif sebesar 150 persen gaji. Sedangkan untuk prajurit yang ditempatkan di pulau yang memiliki penduduk, insentifnya 100 persen gaji.
“Untuk prajurit di perbatasan di luar 92 pulau terluar insentifnya 75 persen gaji. Sedangkan untuk prajurit yang bertugas temporer (patroli laut), disediakan insentif sebesar 30 persen gaji,” paparnya.
“Bisa Dinyatakan Klaim Sepihak”
Hikmahanto Juwono, Pengamat Hubungan Internasional UI
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwono mengatakan, pendaftaraan pulau-pulau terluar milik Indonesia di PBB tidak menjamin bisa aman dari aksi pencaplokan pihak asing.
“Kalau cuma didaftarkan nggak akan membawa dampak yang signifikan. Mereka bisa saja menyatakan klaim yang kita lakukan cuma sepihak,” katanya, kemarin.
Dijelaskan, pemerintah harus belajar dari kasus lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan. Menurutnya, Malaysia bisa mendapatkan pulau tersebut, karena mereka bisa membuktikan keinginannya untuk memiliki, dan mengelola pulau itu.
Menurutnya, untuk menjamin pulau-pulau terluar tersebut tidak diambil negara lain, pemerintah harus menunjukan kemauan untuk menguasai pulau-pulau itu.
“Kementerian Pertahanan perlu mendudukan pasukan TNI di pulau-pulau tersebut. Sementara pemerintah daerah perlu menujukan kepeduliannya terhadap pulau-pulau tersebut,” ucapnya.
Hanya saja, kata dia, pemerintah belum menunjukan keseriusannya untuk memiliki pulau-pulau tersebut. Selama ini pemerintah pusat dan daerah kerap saling lempar tanggung jawab dalam pengelolaan pulau-pulau terluar.
Menurutnya, itu bisa terjadi karena pemerintah pusat ataupun daerah belum melihat pulau-pulau tersebut sebagai sesuatu yang menguntungkan. Hal itu terlihat dari tidak adanya anggaran yang dialokasikan khusus untuk merawat pulau-pulau terluar itu.
“Mereka harusnya berfikir untuk menyiapkan anggaran khusus seperti untuk membangun mercusuar, pos komando, serta sarana dan prasarana lainnya. Jadi kalau ada yang mengklaim, kita punya bukti,” pungkasnya.
Hikmahanto mengatakan, pemerintah harus segera menyadari betul arti pentingnya pulau-pulau terluar yang dimiliki Indonesia. keberadaan pulau-pulau tersebut berarti batas-batas kontingen laut yang berisi aneka sumber daya alam hayati yang meilimpah. “Jangan kalau pulau itu sudah diklaim baru ribut. Pemerintah harus menyiapkan semuanya sejak dini.
Sekalipun itu hanya sebuah karang seperti Unarang, pemerintah harus menunjukkan kepeduliannya,” ucapnya.
“Siap Bentuk Border Management”
Marwoto Soeto, Kabidpenum Mabes Polri
Sebagai negara yang dikelilingi banyak pulau, Indonesia rawan menjadi pintu masuk maupun markas para penjahat dari luar negeri. Untuk mengantisipasi Polri siap membantu memberikan pengamanan secara komprehensif.
“Polri untuk siap membantu dengan membentuk sistem border management atau pengamanan terpadu” kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Mabes Polri, Kombes Pol. Marwoto Soeto, kemarin.
Dijelaskan, konsep border management merupakan sistem pengamanan yang melibatkan seluruh komponen untuk berusaha semaksimal mungkin menjaga perbatasan dari suatu negara. “Tujuannya untuk meminimalisir kejahatan-kejahatan yang biasa dilakukan di daerah perbatasan,” terangnya.
Menurut Marwoto, border management juga menunjang pemberdayaan warga daerah setempat. “Pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan perairan sangat rawan masuknya kejahatan transnasional, human trafficking, penyelundupan, illegal loging, illegal fishing, imigran gelap dan sebagainya. Perlu ada integrasi manajemen dari semua instansi termasuk pemberdayaan masyarakat untuk dilibatkan dalam pengawasan,” ujarnya.
Marwoto juga membenarkan, kalau terjadinya potensi kejahatan di pulau perbatasan itu antara lain, disebabkan tidak sebandingnya luas pulau dengan personel aparat keamanan.
“Diperlukan penambahan personel maupun sarana prasarana untuk TNI dan Polri di daerah-daerah tersebut. Selain itu dibutuhkan kerjasama dan peran serta dari masyarakat setempat,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar