Senin, 19 Maret 2012

Komisi I dan Menhan Mulai Bahas RUU Inhankam


Senayan - Komisi I DPR RI Senin (19/3) ini mulai membahas RUU Industri Pertahanan dan Keamanan (Inhankam) dalam rapat bersama pemerintah yang diwakili oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro. Rapat pembahasan RUU Inhankam ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I dari F-PDIP Tubagus Hasanuddin.

Hasanuddin menjelaskan, pemerintah telah menyerahkan 478 Daftar Inventaris Masalah (DIM), terdiri 88 DIM tetap, 71 DIM perubahan substansial, 80 DIM rumusan baru, dan 168 DIM dihapus.
Dalam pembahasan awal ini, kata Hasanuddin, dimulai pembahasan mengenai judul dari RUU ini sendiri. "Dari pemerintah mengusulkan agar RUU ini hanya RUU Industri Pertahanan (saja) atau kata 'keamanan' nya dihapus. Ini usul pemerintah sebenarnya sama seperti yang dibahas Komisi I sebelumnya, namun saat di Baleg mengalami pembahasan alot sehingga judul RUU yang muncul saat itu menjadi RUU Industri Pertahanan dan Keamanan," ujarnya.

Sementara itu, dari enam fraksi yang hadir dalam rapat ini telah memberikan pandangannya, setuju bahwa RUU ini diberi judul RUU Industri Pertahanan, tanpa ada kata 'dan Keamanan'.

Sementara itu, fraksi yang belum hadir dan memberikan pandangannya dalam masalah ini adalah PPP, Gerindra dan PKB. "Baik, selanjutnya kita perlu menyepakati klaster pembahasan DIM, mana DIM yang cukup dibahas Panja dan tim sinkronisasi saja," ujarnya.

Sebelumnya, di awal rapat Menhan mengusulkan agar 71 DIM perubahan substansi dan 168 DIM yang diusulkan dihapus, cukup dibahas di Panja.

Jurnal Parlemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar