Kamis, 02 Februari 2012

Sulut Ditawari AS Penjagaan Perbatasan Indonesia, Apa Maksudnya?

Sulut Ditawari AS Penjagaan Perbatasan Indonesia, Apa Maksudnya?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat (AS) menawarkan bantuan kepada Indonesia untuk terlibat dalam penjagaan keamanan di kawasan Laut Sulawesi Utara (Sulut), yang berbatasan dengan Filipina. Tawaran itu terungkap setelah Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil, menggelar pertemuan dengan Deputy Political Counselor Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Indonesia Daniel Rochman dan Kapten Adriaan J Jansen dari Angkatan Laut AS pada Selasa (24/1).


Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, mengatakan masalah bantuan penjagaan perbatasan oleh tentara AS itu menjadi domain Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), serta Kementerian Pertahanan (Kemenhan). “Domain Kemendagri adalah pada masalah administrasi dan orientasi pengelolaan seluruh daerah perbatasan,” ujar Reydonnyzar di kantornya, Rabu (1/2).

Menurut Reydonnyzar, meski Pemprov Sulut sudah membuat kesepakatan dan setuju dengan Kedubes AS, imbuhnya, namun aturannya tidak bisa mengikat. Karena, ujarnya, bukan menjadi kewenangan daerah untuk menentukan kesepakatan dengan negara luar, apalagi dalam bentuk isu sensitif seperti penjagaan laut. Persoalan bantuan dalam bentuk apapun dari luar negeri tetap harus melalui pemerintah pusat.

Ia pun menyarankan Pemprov Sulut untuk berbicara dengan Kemenlu, Kemenkopolhukam, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan DPR, untuk membahas bantuan kerjasama militer itu. Pasalnya bentuk bantuan dari luar itu harus dikaji secara matang dan tidak bisa pemerintah daerah seenaknya menentukan sendiri tanpa konsultasi dengan pusat. “Penjagaan perbatasan oleh negara lain, harus melibatkan semua unsur. Ini tidak bisa sepihak ditentukan pemerintah daerah setempat,” kata Reydonnyzar.

Republika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar