Jumat, 21 Oktober 2011

Diplomasi Perbatasan

MASALAH perbatasan antara Indonesia dan Malaysia menjadi perbincangan hangat. Dalam kunjungan kerja, Komisi I DPR menemukan fakta Malaysia mencaplok wilayah di Kalimantan Barat. Indonesia kehilangan wilayah darat 1.400 ha di Camar Bulan dan wilayah pantai 80.000 m2 di Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas (detik.com, 9/10/11). Pemerintah melalui Menkopolhukam Djoko Suyanto membantah tudingan itu dan meminta bukti rinci atau fisik bahwa perubahan patok batas itu memang ada.


Status dan posisi wilayah perbatasan itu diperkuat beberapa pihak. Misalnya Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Linggawati Hakim menjelaskan bahwa wilayah perbatasan laut RI-Malaysia di Tanjung Datu memang belum jelas. Di bagian Laut Cina Selatan itu, RI-Malaysia masih dalam tahap memiliki perjanjian Landas Kontinen 1969. Perjanjian laut wilayah dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) belum ada hingga kini. Bahkan perundingan antara Indonesia dan Malaysia mengenai laut wilayah dan ZEE di Tanjung Datu baru dilangsungkan pada 16-18 Oktober 2011.
Komisi I DPR mendukung langkah pemerintah jika berniat memasukkan Camar Bulan dan Tanjung Datu sebagai daerah outstanding border problem (OBP) atau daerah perbatasan yang masih disengketakan (SM, 15/10/11).

Sebelumnya, Menhan Purnomo Yusgiantoro juga membantah wilayah tersebut dicaplok Malaysia. Dua wilayah itu masih status quo dan kasus ini muncul karena Indonesia dan Malaysia menggunakan alat bukti berbeda dalam mengatur wilayah perbatasan. Indonesia menggunakan Traktat London, sedangkan Malaysia menggunakan batas alur sungai.
Ketidakjelasan status wilayah perbatasan di Kalimantan ataupun wilayah lain memperlihatkan bahwa koordinasi pengelolaan wilayah perbatasan belum berjalan baik. Sejak awal 2011 pemerintah membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang mengawasi dan mengelola wilayah perbatasan. Persoalan mengenai reaksi cepat penanganan masalah perbatasan belum memperoleh perhatian. Koordinasi domestik yang masih lemah cenderung memperlemah posisi Indonesia ketika harus merundingkan wilayah itu dengan negara lain, dalam hal ini Malaysia.

Diplomasi Perbatasan

Strategi 4D dapat menjadi alternatif solusi menangani wilayah perbatasan, yaitu development, democracy, defense, dan diplomacy. Dalam development, cara berpikir bahwa wilayah perbatasan merupakan wilayah terluar harus diubah menjadi wilayah terdepan. Sebagai wilayah terdepan, kawasan perbatasan menjadi pintu pertama mempromosikan pembangunan wilayah Indonesia.

Ini berarti peningkatan sarana dan prasarana pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat wilayah perbatasan menjadi prioritas. Dalam kasus di Kalimantan, strategi ini dapat mengurangi kecenderungan masyarakat perbatasan yang lebih senang ”memasukkan” wilayahnya ke dalam wilayah Malaysia.

Strategi demokrasi mendorong penerapan nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di perbatasan. Pemberdayaan masyarakat perbatasan dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik perlu mendapat perhatian agar mereka mampu merencanakan perubahan, mengelola, dan mengatasi persoalan.
Adapun strategi pertahanan menuntut kewenangan yang jelas antara militer dan polisi. Tugas militer adalah mempertahankan perbatasan dari upaya intervensi negara lain, sedangkan polisi mengamankan wilayah perbatasan dari berbagai tindak kejahatan. Koordinasi kedua pihak ini penting. Peningkatan anggaran militer dan polisi di wilayah perbatasan harus seiring dengan kualitas pembangunan sosial ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

Terakhir, strategi diplomasi harus dilakukan pemerintah untuk menegaskan garis/ wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Timor Leste, dan Papua Nugini. Diplomasi perbatasan perlu menjadi isu penting yang memerlukan gugus tugas di Kemenlu. Kenyataan bahwa sengketa batas wilayah dengan Malaysia selalu muncul menunjukkan bahwa diplomasi perbatasan belum dilaksanakan berkelanjutan.


Ludiro Madu, dosen Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta.

Suara Merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar