Selasa, 20 September 2011

Peran TNI AL dalam Mendukung Kepentingan Nasional


Oleh : Laksamana Pertama TNI Bambang Soesilo. Sudah menjadi pemahaman bersama, bahwa Angkatan Laut (AL) secara universal mempunyai tiga peran asasi,yaitu peran militer,polisionil (konstabulan)dan diplomasi (Ken Booth,Foreign Policy-1977). Ketiganya seringkali disebut sebagai peran Trinitas AL dan banyak dianut oleh beberapa negara-negara maju. Suatu hal yang dalam persepsi kita belum sama adalah soal implementasi peran tersebut.

Ketika suatu kapal perang melaksanakan pelayaran, seolah-olah kapal tersebut hanya melaksanakan peran militer, padahal secara bersamaan jiga dapat berperan sebagai polisionil sekaligus memainkan peran diplomatis. Dalam realitas di lapangan sulit untuk memisahkan ketiganya karena gelar kekuatan oleh unsur AL yaitu kapal perang dapat dilaksanakan baik dalam waktu damai maupun konflik.


Berangkat dari pemikiran bahwa AL merupakan kekuatan yang mampu beroperasi berbulan-bulan dil aut jauh dari pangkalan induk,maka kekuatan AL bersifat ofensif dan ekspedisionari. Karakteristik inilah yang dapat diberdayakan untuk mengamankan kepentingan nasional instrumen dalam berbagai operasi,baik di dalam negeri maupun luar negeri serta dalam penegakkan kedaulatan dan hukum.

Kepentingan Nasional Indonesia tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 "Negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945". Rumusan ini mengandung makna bahwa negara menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu sangat penting menjamin tetap tegaknya NKRI yang memiliki wilayah yurisdiksi nasional dari Sabang sampai Marauke.

Secara umum setiap negara bangsa memiliki kepentingan, namun yang terkait dalam keamanan nasional akan berkisar pada (1) Maintaining national territorial integrity (mempertahankan interigritas wilayah nasional).(2) promoting Nation’s political sovereignity (mempromosikan kedaulatan nasional) (3) Protecting citizen and nation’sinterest both at home and abroad (melindungi warga negara dan kepentingan nasional didalam dan diluar negeri) dan (4) Promoting an intemational environment that stable peaceful and prosperous (mempromosikan lingkungan internasional yang stabil, damai dan makmur) .

AL mempunyai ruang yang cukup luas untuk berperan pada keempat butir kepentingan nasional tersebut.Hal demikian tidak lepas dari karakteristik AL yang selain mempunyai peran militer,juga mengemban peran polisionildan diplomasi.

Sebagai contoh mengenai tugas "melindungi warga negara dan kepentingan nasional di dalam luar negeri"ketika TNI AL membantu evakuasi TKI di Malaysia yang mendapat ancaman pengusiran paksa disamping upaya-upaya diplomasi. Demikian pula ketika TNI AL melakukan operasi penyelamatan terhadap KM kudus yang dibajak oleh perompak Somalia di luar wilayah perairan yurisdiksi nasional (abroad).

Beberapa agenda lain seperti UN interim Force in Lebanon MAritiem Task Force (UNIFIL MTF) di Lebanon merupakan bentuk kegiatan "mempromosikan lingkungan internasional yang stabil dan damai". Selain itu di dalam negeri kita catat antara lain operasi pencegatan kehadiran kapal berbendera Portugis Lusiana Expresso yang ingin memasuki wilayah perairan Indonesia pada tahun 1992, merupakan implementasi penggunaan kekuatan TNI AL untuk mendukung kepentingan nasional dalam menegakkan wilayah kedaulatan NKRI.

Adanya kehadiran unsur-unsur kapal perang dan pesawat udara TNI AL di daerah Ambalat sepanjang tahun, merupakan wujud dari peran diplomatis. Kehadiran unsur AL di Ambalat adalah sekaligus kegiatan showing the flag alias pameran bendera. Pesannya jelas,yaitu agar Malaysia jangan macam-macam disana,sebab perairan itu adalah wilayah Indonesia .Meskipun showing the flag dilaksanakan di perairan perbatan dan tidak masuk ke perairan Malaysia,namun dapat dipastikan Malaysia menangkap pesan politik dari kehadiran gugus tugas AL di perairan itu. Buktinya jelas, yaitu tingkah laku AL Malaysia"terkendali",dalam arti dia tak bisa lagi seenaknya masuk perairan Indonesia tanpa khawatir ada respon maneuver dari pihak Indonesia. Fungsi Polisionil juga dilaksanakan oleh Gugus Tugas AL: di Laut Sulawesi. Apabila unsur di lapangan menjumpai adanya tindakan pelanggaran hukum, kapal perang Indonesia di sana berhak untuk menidak pelanggaran hukum tersebut.Dan bukti di lapangan menunjukkan Gugus Tugas AL selalu melaksanakan penindakan terhadap tindakan pelanggaran hukum yang mereka jumpai.

Berangkat dari kasus operasi di daerah Ambalat ,sangat jelas bahwa peran AL dalam pelaksanaanya tidak bisa dipisah-pisahkan antara peran militer, polisionil maupun diplomasi itulah alasan mengapa peran AL disebut Trinitas AL.

Postur Kekuatan AL

Menurut hasil simposium tentang Srategi di U.S.Naval War College Oktober 2007, secara umum pembangunan postur AL diarahkan presence (kehadiran AL),(2)sea control (pengendalian laut),(3) deterent ( penangkalan), (4) Power projection (Proyeksi kekuatan),(5) maritime security (keamanan maritim),(6) humanitarian assistance and disaster relief (bantuan kemanusian dan penanggulangan bencana alam). Namun demikian, apapun poster AL yang ingin dibangun, baik yang diarahkan untuk ofensif maupun defensive, tergantung pada kemampuan dan kebijakkan pemerintah masing-masing. Bagi negara-negara yang memahami peran AL sebagai instrument diplomasi,kekuatan lautnya cenderung dirancang sebagi postur yang memiliki kemampuan ofensif.

Bagaimana dengan postur TNI AL kita? Tentunya postur itu harus selaras dengan kebijakan pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemin utama di kawasan Asia Pasifik.Bagaimana kebijakan satau keinginan pemerintah terhadap poster TNI AL dimasa yang akan datang dalam rangka mendukung atau mengamankan kepentingan nasional? Berangkat dari titik inilah rancangan postur TNI AL kedepan yang akan dibangun. Dalam lingkup Global atau Regional paling tidak harus ditentukan terlebih dahulu negara-negara mana yang termasuk dalam Primary Interest area of Indonesia. Bila primary interest area of Indonesia adalah Asia Tenggara,berarti TNI AL harus disiapkan untuk mampu beroperasi dan diproyeksikan di seluruh kawasan itu. Jika dikatakan bahwa peluang untuk terjadinya konflik terbuka antar negara di Asia Tenggara lebih kecil,tentunya TNI AL disiapkan focus untuk tugas-tugas yang terkait peran polisionil dan diplomasi.

Menurut Eric Grove (The Future of Sea Power,Routledge 1990),digambarkan bahwa kekuatan AL dapat dikelompokkan dalam 9 kategori kemampuan: Major Global Force Projection Navy-Complete (memiliki kekuatan besar,lengkap dan selalu hadir ke seluruh dunia), Major Global Force Projection navy –Partial (memiliki kekuatan besar yang mempu diproyeksikan ke seluruh dunia), Medium Global Force Projection Navy (memiliki kekuatan medium dan mampu diproyeksikan ke seluruh dunia), Medium Regional Force Projection Navy (memiliki kekuatan medium dan mampu diproyeksikan ke wilayah regional) , Adjacent ForceProjection Navy (mampu diproyeksikan sampai ke wilayah perbatasan) , Offshore Territorial Defence Navy (mampu beroperasi keluar dari pantai teritorial, Inshore Territorial Defence Navy (mampu beroperasi di pantai teritorial), constabulayr navy (peran polisional, penegakan hukum ),Token Navy (nihil). Dengan kata lain, untuk mewujudkan protecting Indonesia and Indonessia interest at abroad, TNI AL harus dibangun oleh pemerintah agar mampu melaksanakan ekspedisionari , karena operasi ekspedisionari merupakan bagian dari proyek kekuatan.

Kalau dicermati secara mendalam, dapatlah dipahami bahwa untuk mengamankan kepentingan nasional cakupannya sangat luas sekali. Sebab kepentingan nasional tidak hanya dibatasi oleh geografis kedaulatan, tetapi sewaktu waktu dapat menjangkau di luar teritorial kita, di luar perairan yurisdikasi nasional . Seperti pada pembebasan kapal KM Kudus yang dibajak oleh perompak Somalia beberapa waktu yang lalu, TNI AL telah mampu melaksanakan proyeksi kekuatan di luar wilayah kedaulatan. Tetapi dalam konteks Indonesia saat ini, sulit dipungkiri bahwa kepentingan Indonesia sebagian besar di wilayah asia tenggara.

Apalagi di tahun 2011 ini Indonesia menjadi ketua ASEAN Bali Concord 200 sangat besar, yaitu mewujudkan Asean Security Community khususnya Asean Maritim Security. Terkait dengan hal tersebut ada baiknya bila TNI AL kita rancang untuk memiliki postur yang mampu melaksanakan proyeksi kekuatan secara regional dan bersifat ofensif. Hal ini sejalan dengan "tema "ASEAN Community in a Global Community of Nations."

Penutup

AL mempunyai ruang yang cukup luas untuk berperan secara aktif terhadap kepentingan nasional. Hal demikian tidak lepas dari karakteristik AL yang selain mempunyai peran militer, juga mengemban polisionil dan diplomasi. Inilah yang membedakan AL dengan matra – matra lain . namun demikian semuanya akan tergantung pada Political Will dan dan arah kebijakan pembangunan kekuatan TNI AL yang tetapkan oleh pemangku kepentingan di negara ini.

Sebagai negara kepulauan yang situasi geografisnya memiliki keunggulan konfaratif dibanding negara lain, dimana 2/3 wilayah asia tenggara adalah berada dalam yurisdiksi nasional Indonesia. Sehingga dari sudut pandang geopolitik kita dapat mengatakan bahwa stabilitas keamanan Indonesia akan menyumbangkan 2/3 bagian terhadap stabilitas keamanan wilayah Asia Tenggara.

Harapan adalah, kebijakan nasional dalam pembangunan TNI AL di masa yang akan datang memiliki pijakan dan landasan pemikiran yang kuat, sehingga keluarnya mampu melindungi segenap tanah air, mensejahterakan bangsa dan ikut serta menata perdamaian dunia.

Sivis pacem para bellum (kalau mau damai harus siap perang ). Dirgahayu TNI AL.

Penulis adalah Komandan Pangkalan Utama TNI AL- I Belawan

Analisa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar