Senin, 06 Juni 2011

ZEE di Selat Malaka Rawan Pencurian

MEDAN, KOMPAS.Com — Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan Medan memperkirakan, perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia di Selat Malaka tergolong masih rawan pencurian ikan oleh armada kapal nelayan asing.

"Hasil pantauan kami dari udara, banyak kapal asing beroperasi di sekitar Selat Malaka. Tidak tertutup kemungkinan kapal asing berbobot mati di atas 40 ton itu juga masuk secara ilegal ke ZEE (zona ekonomi eksklusif) Indonesia untuk mencuri ikan," kata Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Mukhtar, di Medan, Minggu (5/6/2011).
Menurut dia, sumber daya ikan sangat berlimpah di Selat Malaka sehingga banyak nelayan memanfaatkan kesuburan perairan tersebut untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan ZEE Indonesia Selat Malaka.

Kawasan ZEE Selat Malaka, lanjut Mukhtar, termasuk salah satu perairan yang rawan dimasuki armada kapal ikan asing karena kawasan itu diperkirakan banyak terdapat beragam spesies ikan tropis yang bernilai ekonomi relatif tinggi, di antaranya tuna, cakalang, bawal, tenggiri, kerapu cumi, teri, dan kakap.

Dia menyebutkan, selama Desember 2010 hingga Mei 2011 ini kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 15 unit kapal illegal fishing asal Malaysia.

Dari 15 kapal yang disidik oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Stasiun PSDKP Belawan, sebanyak lima kapal di antaranya telah dinyatakan P21, dan perkaranya segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.

Untuk mengurangi aksi penangkapan ikan secara ilegal di ZEE Selat Malaka, mutlak diperlukan pengamanan dan pengawasan secara rutin dari instansi berwenang, termasuk PSDKP Belawan. "Upaya pengamanan dan pengawasan terhadap kemungkinan aksi illegal fishing harus lebih gencar dan rutin dilaksanakan agar laut Indonesia kelak tidak mengalami krisis ikan," ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim Indonesia setiap tahun merugi sekitar Rp 9,4 triliun akibat praktik pencurian ikan yang tertangkap pengawas perairan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Syahrin Abdurrahman di Jakarta baru-baru ini mengatakan, pihaknya selama tahun 2010 telah menangkap 140 kapal ilegal asing yang masuk ke perairan Indonesia.

Dari jumlah kapal ikan asing yang telah disita negara tersebut, sebanyak 34 kapal yang siap pakai dan sisanya rusak berat atau tenggelam.

Dia menambahkan, Indonesia saat ini baru memiliki 24 kapal pengawas dan hanya 17 unit kapal di antaranya yang dilengkapi persenjataan standar.

Kendati demikian, menurut Syahrin, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kegiatan pengawasan melalui peningkatan koordinasi dengan lintas penegak hukum di laut.

"Badan Koordinasi Keamanan Laut juga berpatroli rutin di wilayah barat, termasuk Selat Malaka. Kegiatan patroli tersebut juga melibatkan satuan tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta dari Kementerian Perhubungan," ujarnya. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar