Rabu, 27 April 2011

Persoalan Perbatasan Diselesaikan lewat ASEAN Charter

JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan pihaknya mengharapkan persoalan perbatasan Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura dapat diselesaikan melalui ASEAN Charter.

"Masalah perbatasan bisa diselesaikan melalui ASEAN Charter, karena kedua negara merupakan negara ASEAN," kata Menhan di Batam, Senin (25/4). Menhan menambahkan, sebagai sesama negara ASEAN, sudah seharusnya masalah yang melibatkan dua negara diselesaikan dengan cara-cara ASEAN. 
 
Diharapkan dengan ASEAN Charter, maka masalah perbatasan yang berbuntut pada penahanan nelayan-nelayan tradisional dapat diakhiri. Meski begitu, ia mengatakan persoalan perbatasan tidak akan selesai dalam waktu singkat. "Penyelesaian dengan Vietnam saja butuh waktu dua belas tahun. Penyelesaian ini tidak bisa selesai dalam waktu satu-dua tahun," kata Purnomo.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar