Minggu, 02 Januari 2011

4 RUU PRODUK PERTAHANAN MASUK PRIORITAS UTAMA LEGISLASI DPR

Jakarta, 30/12/2010 (Kominfo-Newsroom) Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, menyatakan empat Draf RUU di bidang pertahanan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2014. Empat RUU tersebut yaitu RUU Komponen Cadangan, RUU Keamanan Nasional, RUU Revitalisasi Industri Pertahanan, RUU Rahasia Negara.

“RUU Komponen Cadangan masuk dalam prioritas utama untuk mendapatkan legislasi dan telah diserahkan oleh Presiden kepada DPR dan siap dibahas pada Forum Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI,” kata Purnomo, saat menyampaikan Refleski Kinerja Kemhan Tahun 2010, di Jakarta, Kamis (30/12).

Menurut Purnomo, adapun RUU Keamanan Nasional dan RUU Revitalisasi industri Pertahanan ini sudah diserahkan Kemhan kepada Sekretaris Negara pada Oktober 2010 lalu. Kedua RUU ini, sudah masuk dalam prioritas satu termasuk juga di dalamnya RUU Rahasia Negara.

Sementara itu, Purnomo menjelaskan, untuk RUU Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (KUHDM) dan RUU Veteran masuk dalam prioritas dua.

Purnomo mengatakan berdasarkan UU RI No.39/2008 tentang Kementerian Negara, Kemhan telah melakukan perubahan terhadap organisasi untuk mencapai efektifitas organisasi. Guna mengoptimalkan tugas dan fungsi Kemhan serta menyesuaikan substansi yang terkadung dalam RUU RI No.3/2002 tentang revisi organisasi Kemhan.

“Organisasi yang digunakan saat ini ditetapkan dengan Permenhan No.16/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemhan,” ujar Purnomo.

Menhan menambahkan program kerja Kementerian selama satu Tahun, ditunjukan dengan positif. Kinerja Kemhan telah terencana dan memiliki skala perioritas yang terkonsep dan memiliki konstruksi.

Menurut Purnomo, Pencapaian kinerja Kemhan tersebut dapat terlihat dari beberapa program utama yang dikelola Kemhan meliputi regulasi dan legislasi, optimalisasi tugas dan fungsi Kemhan, peningkatan Sumber Daya Manusia, pembangunan minimum essensial force (MEF), kerjasama pertahanan, bela negara, revilitalisasi industri pertahanan, penata usahaan Barang Milik Negara (BMN).

Termasuk pemberdayaan wilayah pertahanan dan pengelolaan perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, sistem program dan anggaran, peningkatan kesejahteraan prajurit dan pengawasan.

“Berkat kerja keras semua personel di lingkungan Kemhan, kini Kemhan sudah mencapai target pencapaian kinerja tahun pertama dalam Restra Pertahanan Negara 2010-2014,” katanya.

Pencapaian kinerja tahun pertama tersebut antara lain optimalisasi penggunaan Alutsista produksi dalam negeri, pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), penyusunan draf RUU Revitalisasi Industri Pertahanan dan RUU Kamnas. Pemberian tunjangan khusus prajurit TNI yang bertugas di Pulau terluar dan perbatasan dan peningkatan kesejahteraan personel Kemhan dan TNI melalui pemberian tunjangan kinerja. Selain itu, sejumlah pencapaian lainnya juga telah diraih.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar