Senin, 01 November 2010

Wabup Suhari SIP: Waspadai Perdagangan Manusia Lewat Transit Labuhanbatu

Rantauprapat (SIB)
Seluruh elemen masyarakat diminta mewaspadai tindakan imigran ilegal yang mencoba memperdagangkan manusia dengan menjadikan Kabupaten Labuhanbatu di kawasan pesisir sebagai transit sebelum mencapai negara tujuan. Imbauan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Suhari SIP didampingi Asisten Pemerintahan Drs Karlos Siahaan MSi dan Kepala Badan Kesbang Politik dan Linmas Nilwansyah SH, pada sosialisasi penanggulangan ilegal Migran Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/10), di ruang rapat kantor bupati Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. 
Dikatakan Wabup, dari beberapa peristiwa migrasi, para imigran dari negara-negara Asia Tengah seperti Afganistan, sudah seringkali menyinggahi Labuhanbatu setelah sebelumnya terdampar di kawasan pantai, seperti di Kecamatan Panai Hulu, Panai Tengah dan Panai Hilir.
 
Suhari menyebutkan, tindakan bermigrasi dari satu negara ke negara lain memang sudah setua peradaban manusia itu sendiri bertujuan mencari kehidupan yang lebih baik di negara lain. Tetapi kalau migrasi itu berlangsung secara ilegal seperti mencoba memperdagangkan manusia (traffiking), tindakan tersebut adalah sebuah kejahatan yang harus diwaspadai khususnya oleh negara sebagai tempat lintasan pelaku-pelaku kejahatan imigrasi dimaksud.
 
Untuk itu, Indonesia, khususnya Labuhanbatu sangat membutuhkan sosialisasi imigran ilegal ini guna bisa menangani secara baik tindakan migrasi ilegal yang didasari perang, kemiskinan dan tekanan politik maupun mencegah tindak kejahatan migrasi ilegal yang bertujuan memperdagangkan manusia.
 
Sebagai tindak lanjut sosialisasi tingkat kabupaten tersebut, akan dilaksanakan sosialisasi serupa di Kecamatan Panai Hulu, Panai Tengah dan Panai Hilir.
 
Sementara, narasumber dari IOM (International Organization for Migration) Medan, Yong Lai Kong dan Katheleen Lina & Nelly Teo, memaparkan tujuan dari program kerja sama IOM dengan Pemerintah RI adalah memulangkan imigran secara sukarela, memberikan tempat bermukim dan mematahkan keinginan para imigran ireguler dan para pedagang manusia yang menjadikan Indonesia dan Australia sebagai target.
 
Bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan IOM untuk migran gelap yang terdampar di Indonesia, yaitu; jaminan kemanusiaan (makanan, akomodasi, pakaian dan kesehatan), layanan medis di sejumlah rumah sakit mitra IOM, pendampingan dan konseling serta bantuan transportasi sampai ke negara asal bagi imigran yang ingin pulang secara sukarela.
 
Apabila melihat/mencurigai adanya seseorang/sekelompok migran gelap, harap menghubungi polisi (Polsek, Polres atau Polda) setempat, kantor Imigrasi di Jalan Sudirman Km 4,5 Sijambi Tanjungbalai Telp. 0623.92220, Kanwil Hukum dan HAM Jalan Putri Hijau No. 4 Medan, Kantor IOM Jalan Majapahit No. 43/65 Medan, Telp. 061.4525122 atau hubungi IOM Jakarta pada nomor bebas pulsa 0800 1 22 55 66.
 
Turut sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Sahala Pasaribu.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar