Rabu, 16 November 2011

Cegah Illegal Fishing, Belitung Jajaki MoU dengan Vietnam


TANJUNGPANDAN--MICOM: Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel), menjajaki perjanjian kerja sama (MoU) dengan Vietnam untuk mencegah pencurian ikan dan hasil laut lainnya (illegal fishing) di daerah itu.

"Terhitung sejak Januari hingga September 2011, banyak kapal nelayan asal Vietnam yang tertangkap mencuri ikan di perairan Belitung," ujar Bupati Belitung Darmansyah Husein, di Tanjungpandan, Minggu (16/10).

Ia mengatakan, selama ini, kegiatan illegal fishing yang marak merugikan nelayan dan pemerintah sekaligus kerusakan kelestarian lingkungan laut karena mereka mengunakan alat tangkap yang merusak terumbu karang dan populasi ikan.

"Kami harus membuat perjanjian dengan negara tersebut untuk mengurus nelayan-nelayan mereka yang nakal mencuri kekayaan laut Belitong," ujarnya.

Selama ini, kata dia, laporan tentang nelayan nakal yang tertangkap tidak ditanggapi mereka, padahal pihaknya sudah memberi tempat dan makan nelayan mereka.

Ia menjelaskan Kabupaten Belitung merupakan wilayah kepulauan yang terdiri atas 280 pulau besar dan kecil yang merupakan salah satu daerah sentra atau penghasil utama perikanan di Babel.

Potensi perikanan di Belitung tinggi disebabkan lokasi daerah tersebut secara geografis dikelilingi laut dan selat, sebelah utara berbatasan dengan laut Natuna, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Belitung Timur, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa, dan sebelah barat berbatasan dengan Selat Gaspar.

"Sekitar 60 persen penduduk dari total jumlah penduduk sebanyak 166.288 jiwa berprofesi sebagai nelayan, sehingga pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing ini tentu sangat merugikan nelayan tradisional," ujarnya.

Ia berharap penandatanganan kerja sama untuk mencegah pencurian ikan ini dapat terealisasi dalam waktu dekat ini, hasil tangkapan ikan nelayan tradisional semakin meningkat dan sejahtera.

"Apabila tidak ada kesepakatan dengan negara tersebut, kami akan menindak tegas dan memberlakukan sanksi berat agar nelayan asing tersebut jera dan tidak mengulangi lagi pencurian ikan di perairan Belitung," ujarnya.

MI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar