Rabu, 17 Agustus 2011

Koarmabar Tingkatkan Organisasi IMSS


JAKARTA (Pos Kota) – Dalam rangka meningkatkan kesiapan personel pengawak peralatan Integrated Maritaime Surveilances System (IMSS) dalam mengoperasikan peralatan yang sudah tergelar dilaksanakan pengorganisasian dengan sebutan Pos Angkatan Laut Satuan Radar (Posal Satrad) yang berada dibawah pembinaan Pangkalan-Pangkalan Angkatan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar).

Demikian disampaikan Asisten Operasi (Asops) Pangarmabar Kolonel Laut (P) Didin Zaenal Abidin, S.Sos, M.M., digedung Yos Soedarso, Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jalan Gunung Sahari Raya No. 67 Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Lebih lanjut dikatakan, secara organisasi dalam pembinaan personel yang bertugas mengawaki peralatan IMSS di Posal Satrad berada di Pangkalan Angkatan Laut terdekat, sedangkan kegiatan operasional dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Komando Armada RI Kawasan Barat dalam mengamankan perairan Selat Malaka sampai dengan wilayah Sabang di bawah Puskodal Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamlaarmabar) dengan markas di Batam.

Posal Satrad tersebut tergelar antara lain di Batam, Belawan, Lhokseumawe, Dumai, Tanjung Balai Asahan, Tanjung Balai Karimun, Sabang dan sebagainya. Sedangkan untuk kegiatan operasional yang bersifat mobil telah terpasang di beberapa kapal perang di Jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat diantaranya di KRI Pati Unus – 384.

Sementara itu Asisten Intelijen (Asintel) Pangarmabar Kolonel Laut (E) Ir. Fery Sidjaja mengatakan untuk meningkatkan keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan operasi keamanan laut, para komandan unsur kapal perang Jajaran Komando Armada RI kawasan Barat telah diberikan data-data tingkat kerawanan yang berkaitan dengan tugas operasi di wilayah barat.

Lebih lanjut ditegaskan, khususnya kepada para Komandan kapal perang yang sudah terpasang peralatan IMSS agar melaksanakan kegiatan operasional secara selektif dalam mengoperasikan peralatan tersebut agar keberadaan dan kehadiran tidak terdeteksi oleh para pelaku tindak pelanggaran perikanan dan sebagainya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar