Rabu, 29 Desember 2010

TNI AL KEMBALI TANGKAP KAPAL IKAN MALAYSIA

KRI Abdul Halim Perdana Kusuma-355 yang tengah beroperasi di bawah komando Gugus Keamanan Laut Armada RI Wilayah Barat (Guskamlabar) berhasil mengamankan sebuah kapal ikan jenis trawl net berbendera Malaysia, KM PKFA 8157 pada posisi 04 18 00 U – 099 41 05 T, atau sekitar perairan Selat Malaka, Sabtu (25/12) lalu.  

Kapal penangkap ikan yang dinakhodai oleh seorang warga Negara Malaysia Wong Poh Yin dan lima orang Anak Buah Kapal berkewarganegaraan Myanmar itu ditangkap saat tengah menangkap ikan di perairan ZEEI Selat Malaka tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Selanjutnya, kapal dengan bobot 98,92 gross ton yang berhasil mencuri ikan jenis campuran kurang lebih 1 ton tersebut dikawal menuju ke Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Sumatera Utara, untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu KRI Pati Unus-384 juga dari jajaran Guskamlabar berhasil mengamankan sebuah kapal Tug Boat berbendera Indonesia TB Bahtera 2 yang tengah menarik Tongkang Pratama 5 milik PT Bahtera Bestari Shiping di perairan laut Natuna pada posisi 00 35 20 U – 104 27 18 T, Selasa (28/12).

TB Bahtera 2 yang dinakhodai Hasan Sajiman dibantu 6 orang ABK dengan muatan HSD sebanyak 144 ton ditangkap karena tanpa dilengkapi dengan surat DO (delivery order) maupun Surat Ijin Usaha Pengangkutan (SIUP). Setelah diperiksa, selanjutnya Kapal tersebut dibawa ke Lantamal IV Tanjung Pinang untuk diproses lebih lanjut.

Menanggapi penangkapan sejumlah kapal tersebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Kolonel Laut (S) Tri Prasodjo menegaskan bahwa unsur-unsur operasional TNI Angkatan Laut senantiasa bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Lebih-lebih di saat cuaca buruk seperti sekarang ini, kapal perang TNI Angkatan Laut lebih meningkatkan intensitas kehadirannya di laut, selain melaksanakan penegakan kedaulatan dan hukum juga untuk pengamanan pelayaran dan SAR. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar