Selasa, 21 Desember 2010

Kepri Akui Ada Penyelundupan Pasir Laut

 

BATAM--MICOM: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengakui hingga saat ini masih terjadi penggalian dan penyelundupan pasir laut ke luar negeri.

"Saya memang pernah dengar ada ekspor pasir laut," kata Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri Isdianto menjawab pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI, di Batam, Senin (20/12).


Ia mengatakan sebenarnya, kata dia, pasir laut masih dilarang untuk diekspor, namun banyak terjadi pencurian. Menurut dia, ketimbang maraknya pencurian, lebih baik ekspor pasir laut dilegalkan.

"Lebih bagus dilegalkan ketimbang dicuri," kata dia.

Bila ekspor pasir laut dilegalkan, kata dia, maka kontribusi untuk daerah jelas. Asalkan, pelegalan ekspor pasir di bawah satu pintu, agar memudahkan pengawasan.

Di tempat yang sama, anggota Komisi VII DPR RI Jhonny Allen Marbun mengatakan pihaknya kerap mendengar terjadinya ekspor pasir ilegal di sekitar Provinsi Kepulauan Riau. "Saya sering dengar itu, makanya saya tanya ke daerah," kata dia.

Modus operandi ekspor pasir laut ilegal, kata dia, berbeda dengan penyelundupan barang lain, yang kapalnya berjalan cepat. Kapal pengeruk pasir berdiam di laut dalam waktu lama untuk menyerap pasir laut, baru kemudian pergi diam-diam.

"Kapalnya diam saja, tahu-tahu bawa pasir," kata dia.

Sementara itu, perwakilan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Kepri Nurhayani mengatakan pihaknya menolak jika eksplorasi pasir laut dilanjutkan demi kepentingan ekspor.

"Bagaimanapun juga penggalian pasir laut berdampak buruk bagi lingkungan," kata dia.

Di tempat yang sama, Gugus Keamanan Laut armada Barat Asisten Logistik Kolonel Laut R Kukuh membantah adanya penyelundupan pasir laut ke luar negeri.

Guskamla, kata dia, melakukan pengamanan laut secara optimal. Meski begitu, ia mengakui patroli laut yang dilakukan TNI AL masih terbatas jumlah armadanya.

"Kapal kami kecil, ini keterbatasan kami, bukannya kami tutup mata," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar