JAKARTA (Pos Kota) – Kapal perang TNI AL KRI Patiunus-384 dari jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Barat (Satkor Koarmabar) yang tengah melaksanakan patroli rutin di perairan barat wilayah Indonesia, berhasil mengamankan sebuah kapal tanker MT. Soechi Pratiwi saat berlayar di perairan Selat Malaka dengan dugaan melakukan tindak pidana migas.
Kapal tanker MT. Soechi Pratiwi yang berbendera Indonesia dengan bobot 3362 GT serta dinakhodai Sudarso beserta 20 orang ABK, ditangkap KRI Patiunus-384 karena melakukan tindak pidana migas karena tidak dapat menunjukkan surat ijin usaha pengangkutan MFO (Marine Fuel Oil) dari Dirjen Minyak Bumi dan Gas, Kementerian Energi Sumber Daya Alam dan Mineral.
KRI Patiunus-384 yang sedang menggelar patroli keamanan laut rutin dalam jajaran Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamlabar) selanjutnya mengawal kapal tanker MT. Soechi Pratiwi menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dalam rangka pemrosesan lebih lanjut.
Sementara itu di tempat terpisah, kapal perang TNI AL dari jajaran Satuan Kapal Amfibi Komando Armada RI Kawasan Timur (Satfib Koarmatim) KRI Teluk Sangkulirang-542 pada hari yang sama, juga berhasil menangkap kapal LCT. Tunas Nelayan di perairan Selat Makassar karena terbukti mengangkut 1000 kotak (satu kontainer 20 feet) udang tanpa dilengkapi dokumen.
Saat ditangkap oleh KRI Teluk Sangkurilang-542, kapal LCT. Tunas Nelayan yang berbobot 60 GT beserta 3 orang ABK, berlayar tanpa nakhoda sehingga dikategorikan membahayakan pelayaran sekaligus melanggar ketentuan pelayaran. Selanjutnya barang bukti kapal LCT. Tunas Nelayan, 3 orang ABK berikut 1000 kotak udang dikawal oleh KRI Teluk Sangkurilang-542 menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarakan, Kalimantan Timur dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar