Kamis, 28 Oktober 2010

Posisi Indonesia Semakin Diperhitungkan

RMOL. Posisi Indonesia di komunitas penjaga pantai di kawasan Asia semakin diperhitungkan. Dalam Head of Asian Coast Guard Agencies Meeting (HACGAM) ke-6 di Shanghai, pertengahan Oktober lalu, misalnya, usul pihak Indonesia agar komunitas coast guard Asia meningkatkan capacity building dimasukkan sebagai salah satu poin dalam joint statement.

Usul itu disampaikan Kepala Pelaksana Harian Badan Kordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI, Laksdya Didik Heru Purnomo yang menghadiri pertemuan itu. Dalam kesempatan itu, Didik Heru Purnomo juga mengingatkan arti penting peningkatan kewaspadaan di laut, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga untuk pengguna laut umumnya, mengenai potensi kejahatan (unlawful act) di laut.

Pertemuan Shanghai itu dihadiri 17 negara. Selain Indonesia, adalah Bangladesh, Brunei, Kamboja, Cina, Hong Kong, Jepang, Laos, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Srilanka, Thailand dan Vietnam. HACGAM digelar pertama kali di Jepang pada 2004 dan merupakan adopsi dari pertemuan Asia Maritime Security Initiative (Amarsective 2004).

Negara-negara peserta telah membahas secara khsusus upaya peningkatan kemampuan (capacity building) bidang keamanan, keselamatan, perlindungan maritim dan terutama peningkatan sumberdaya manusia. Ke-17 negara peserta juga sepakat untuk memperluas kerjasama antar negara dan antar badan penjaga pantai serta mempromosikan diskusi di tingkat pelaksana terkait dengan kerjasama peningkatan kemampuan.

Delegasi Indonesia juga menyampaikan bahwa penanganan isu maritim dapat terlaksana secara efektif apabila dilakukan kerjasama antar negara. Naik dalam bentuk pertukaran informasi, pelatihan, bantuan teknis dan lain-lainnya.

Para negara peserta juga menerima pemikiran Laksdya Didik Heru Purnomo yang meminta ditumbuhkan budaya kewaspadaan tidak hanya bagi pemerintah masing-masing tetapi juga para pengguna laut. Kewaspadaan yang dimaksud terkait dengan tindakan melawan hukum (unlawful act) seperti perompakan, perampasan kapal oleh kelompok bersenjata, terorisme dan juga tindakan-tindakan ilegal di laut lainnya.

Oleh karena itu perlu diperluas substansi pembahasan isu-isu yang terkait perbuatan melawan hukum di laut. Selain tindakan melawan hukum, pembahasan isu juga harus menyentuh seluruh fungsi penjaga pantai (coast guard) seperti lingkungan laut, keselamatan dan keamanan laut serta SAR.

Terkait dengan pemikiran yang dilontarkannya, Laksdya Didik Heru Purnomo menunjuk langkah strategis, yang telah diambil Bakorkamla RI dengan meluncurkan Call Center 021-500500 Hotline Keamanan dan Keselamatan di Laut.
 
Sebagai catatan, call center tollfree yang diluncurkan pada bulan Agustus 2010 ini dapat diakses dari mana saja. Hotline Bakorkamla ini akan menerima segala bentuk pengaduan dari pengguna laut dalam arti seluas-luasnya ataupun masyarakat non-pengguna terkait dengan peristiwa di laut, yang mengancam membutuhkan tindakan penanganan secara terkoordinasi.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar