"Banyaknya kasus menunjukkan keberhasilan kinerja TNI AL, tapi juga pelanggaran di wilayah laut memang masih tinggi," kata Panglima dalam konferensi pers dalam rangka evaluasi kinerja TNI tahun 2010 di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Jum'at (31/12).
Panglima mengatakan, tingginya tingkat pelanggaran di wilayah laut karena sistem perijinan yang masih perlu diperbaiki. Sistem perijinan ini dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, sementara TNI berwenang menjaga daerah perbatasan.
Tumpang tindihnya sistem ijin itulah yang menyebabkan tingginya tingkat pelanggaran. "Yang masih banyak memang pencurian ikan, dan paling banyak menyumbang kasus dari daerah timur Indonesia," kata Panglima.
Hasil operasi TNI, kata Panglima, mampu memberikan kontribusi kepada negara berupa perampasan barang bukti sitaan sebesar Rp 37,97 miliar. Selain itu, potensi kekayaan yang dapat diselamatkan sebesar Rp 13,42 miliar.
Untuk mengurangi munculnya pelanggaran pada tahun-tahun mendatang, TNI akan meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya soal ijin penangkapan ikan dan biota laut oleh kapal nelayan asing.
Dalam konferensi pers ini, Panglima didampingi Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal M. Noer Muis, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, dan Kepala Staf Umum TNI Marsekal Madya TNI Edi Hardjoko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda dapat menggunakan acount FB anda untuk posting komentar